By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Diskominfostandi Pulpis Sosialisasi e-Walidata dan Finalisasi Data Statistik Sektoral 2023
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Diskominfostandi Pulpis Sosialisasi e-Walidata dan Finalisasi Data Statistik Sektoral 2023

Diskominfostandi Pulpis Sosialisasi e-Walidata dan Finalisasi Data Statistik Sektoral 2023

24 November 2023
Share
Asisten III Setda Pulpis Andriani dan Kadis Kominfostandi Moh Isyafi serta narasumber, saat pembukaan kegiatan sosialisasi. (FOTO VOXKALTENG.COM/WINDA)
SHARE

PULANG PISAU – Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Sosialisasi e-Walidata dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2023, di Aula Mess Pemda, Jumat (24/11/2023).

Sekda Pulpis Tony Harisinta melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Andriani dalam sambutannya saat membuka kegiatan, mengatakan Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satu Data mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data. Ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Data sektoral yang akurat dan berkualitas bermuara pada Satu Data, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara terarah,” kata Andriani.

Kepala Diskominfostandi Pulpis Moh Insyafi dalam paparannya menyampaikan pentingnya aplikasi e-Walidata ini, untuk memudahkan akses dalam melihat data yang ada di berbagai instansi. “Namun sebelumnya tentu harus ada pelatihan untuk para admin di masing-masing instansi,” katanya.

Pelatihan ini diikuti operator tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah memiliki SK Bupati. (MWF)

Domi Bau, Petani Sukses di Pulang Pisau yang Raup Rp15 Juta/Bulan dari Berkebun Sawit
Audiensi dengan Bupati, Pemuda Katolik Pulpis Nyatakan Komitmen Bangun Daerah
Sengketa Lahan Warga Pulpis Vs PT MKM Dimediasi Forkopimda, Begini Hasilnya
Disdik Pulpis Beri Penghargaan Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi, Ini Daftar Lengkapnya
Kejari Tetapkan Mantan Bendahara Kesbangpol Pulpis Tersangka Korupsi, Ditahan di Rutan Kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?