PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengawali tahun 2026 dengan menggelar langsung dua Rapat Paripurna pada Senin (5/1/2026).
Kedua Rapat Paripurna itu, yakni Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Hadir para anggota DPRD dari seluruh fraksi, pimpinan SKPD lingkup Pemprov dan unsur Forkopimda.
Dalam Rapat Paripurna Ke-11, tiap-tiap perwakilan dari lima daerah pemilihan (Dapil) melaporkan hasil reses penyerapan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Laporan reses tersebut mencerminkan berbagai kebutuhan serta harapan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan DPRD pada masa persidangan berikutnya.
“Agenda Rapat Paripurna ini adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kalteng I, II, III, IV, dan V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025,” ujar Arton S Dohong.
Kemudian Ketua DPRD Kalteng juga menyampaikan pidato dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya kembali agenda kerja DPRD Kalteng pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (VK1)


