PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin (8/1/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Wiyatno. Dari Pemprov Kalteng, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) H Nuryakin.
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD menyampaikan pada Penutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng telah melaksanakan agenda-agenda kedewanan. Di bidang legislasi, bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng telah menetapkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dari 17 program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, 14 Raperda Prioritas dan 3 (Tiga) Raperda Kumulatif telah ditetapkan dan disahkan beberapa Raperda. Beberapa di antaranya akan disahkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, dan beberapa lainnya masih dalam tahap proses evaluasi pemerintah pusat pembahasan tingkat satu.
Di bidang anggaran, membahas laporan pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023, membahas APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna ini juga dilaporkan hasil reses anggota DPRD Kalteng, yang dilaksanakan sebelum akhir tahun 2023. “Kami dari lembaga Dewan berharap hasil reses bisa segera ditindaklanjut oleh pihak eksekutif, agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Wiyatno.
Menurutnya, reses menjadi sarana penting dalam berkomunikasi bersama masyarakat. “Melalui instrument ini kita bisa mendengar aspirasi, sekaligus mengetahui persoalan apa saja yang diungkapkan,” ujarnya.
Tentunya juga keluhan, keinginan, saran, hingga usulan yang nantinya disampaikan secara langsung, melalui pertemuan tatap muka bersama. Selain itu reses juga menjadi ajang silaturahmi dan konsep mendekatkan diri di lingkup publik. “Biasanya aspirasi yang kerap disampaikan seputar infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya,” katanya.
Usulan, saran dan masukan yang disampaikan masyarakat melalui Dewan, diharapkan dapat diprogramkan dalam perencanaan Pemerintah daerah. Namun demikian, tentunya menyesuaikan program prioritas pemerintah dan sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil-Wakil Ketua DPRD Kalteng, para Anggota DPRD Kalteng, Unsur Forkopimda, Anggota Pendukung Forkopimda, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan. (VK1)


