By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: DPRD Kalteng Rapat Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » DPRD Kalteng Rapat Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur

DPRD Kalteng Rapat Paripurna Usul Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur

8 Februari 2025
Share
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama jajarannya foto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2025 dan Gubernur terpilih periode 2025-2030, usai Rapat Paripurna, Sabtu (8/2/2025) malam.
SHARE

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo masa jabatan 2020-2024 dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030, Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

Rapat Paripurna berlangsung di gedung DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu (8/2/2025) malam, dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.  Paripurna tersebut menjadi salah satu proses untuk melengkapi syarat administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2025, sesuai dengan pasal 79 ayat 1 dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Arton S Dohong saat memimpin rapat menyampaikan harapannya agar proses usulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan baik dan lancar. “Kami selaku Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, mengharapkan agar proses dan mekanisme usulan pengangkatan Saudara Agustiar Sabran dan Edy Pratowo berjalan lancar, semoga kesuksesan menyertai keduanya,” ungkapnya.

Arton juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo. “Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2020 – 2024 untuk memajukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPRD, Plt Sekretaris Daerah Katma F Dirun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, serta Kepala Perangkat Daerah. (VK1)

Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Pelarangan Angkutan PBS Lintasi Jalan Palangkaraya-Kurun
Pembangunan di Kalteng Masih Ada Ketimpangan Kota dan Desa
Shrimp Estate Tingkatkan Perekonomian Kalteng
Cuaca Kalteng Mulai Ekstrem, DPRD Kalteng Ingatkan Masyarakat Waspadai
DPRD Kalteng Dukung Sekolah Rakyat Dibangun Merata
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?