By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Tiga Raperda
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Tiga Raperda

DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Tiga Raperda

DPRD Kota Palangkaraya

15 Oktober 2025
Share
Suasana Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (15/10/2025).
SHARE

PALANGKARAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (15/10/2025). Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, dipimpin Ketua DPRD, Subandi, didampingi para Wakil. Dari Pemko, hadir Wakil Wali Kota Achmad Zaini.

Rapat Paripurna ini memiliki tiga agenda utama yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan dan pembangunan daerah. Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi, mengatakan tiga agenda utama dalam rapat kali ini meliputi pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, penetapan Propemperda Tahun 2026, serta pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

“Alhamdulillah, hari ini DPRD Kota Palangkaraya telah melaksanakan rapat paripurna dengan tiga agenda penting. Agenda pertama adalah pengesahan tiga Raperda di luar Propemperda Tahun 2025,” kata Subandi.

Raperda pertama yang disetujui adalah Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, agar regulasi pajak daerah selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan aktual di daerah.

Raperda kedua yang disahkan, yakni Raperda tentang Tahun Jamak (Multiyears), berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan berskala besar yang membutuhkan pembiayaan lintas tahun anggaran. “Ini terkait dengan proyek multiyears yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dalam memacu pembangunan di Palangka Raya,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda ketiga yang turut disetujui adalah Raperda tentang Pengendalian Limbah Domestik, yang bertujuan memperkuat tata kelola lingkungan hidup agar lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Subandi berharap pembahasan lanjutan terhadap raperda tersebut dapat segera diselesaikan agar implementasinya bisa dimulai pada tahun mendatang.

Agenda kedua Rapat Paripurna membahas penetapan Propemperda Tahun 2026, yang memuat daftar prioritas pembentukan peraturan daerah baik dari inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kota Palangkaraya. Adapun agenda ketiga menetapkan persetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Seluruh agenda ini kami pandang strategis karena menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun depan,” tegas Subandi. Ia pun mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam proses pembahasan hingga pengesahan seluruh agenda. “Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga program pembangunan tahun 2026 benar-benar bisa terlaksana sesuai harapan masyarakat,” katanya. (MC/VK1)

Banggar DPRD Palangkaraya: Insentif Mantir, Damang dan Guru Agama Tambah Rp6,3 Miliar
Hatir Tarigan Ajak Masyarakat Penambang Beralih ke Pertanian
Capaian Pajak Palangkaraya Sudah 76 Persen, Anggota DPRD: Kita Apresiasi, tapi..
DPRD Palangkaraya Gelar Paripurna Pembentukan Pansus LHP BPK Semester II 2025
Anggota DPRD Kota Palangkaraya Minta Satlantas Tertibkan Knalpot Brong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?