By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: DPRD Murung Raya Ajukan Raperda Inisiatif tentang Lambang DPRD
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Murung Raya » DPRD Murung Raya Ajukan Raperda Inisiatif tentang Lambang DPRD

DPRD Murung Raya Ajukan Raperda Inisiatif tentang Lambang DPRD

21 Maret 2024
Share
Ketua DPRD Murung Raya Doni saat memimpin Rapat Paripurna Dewan, dihadiri Pj Bupati Murung Raya Hermon, Senin (18/3/2024).
SHARE

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024, Senin (18/3/2024). Rapat Paripurna itu dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Mura dan penyerahan Raperda inisiatif Dewan tentang Lambang DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni, didampingi Waket I, Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin, serta dihadiri para anggota DPRD Mura. Dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Hermon, Pj Sekda Rudie Roy, Asisten III Setda Batara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Doni, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 30 November tahun 2003 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) 2024.

“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada 9 buah Raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan keputusan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Murung Raya menyusun Jadwal kegiatan dalam satu masa sidang. Dalam jadwal, ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam Rapat Paripurna, yakni satu buah Raperda Inisiatif DRPD dan 2 buah Raperda dari Pemkab.

Pj Bupati Mura, Hermon, usai penyerahan dokumen hasil reses dan Raperda, mengatakan Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah.

“Akan kita tindaklanjuti hasil reses bersama sesuai bidang teknis tugas Perangkat Daerah terkait sesuai aspirasi masyarakat. Kemudian terkait dengan Raperda akan dibahas bersama dengan tim Bangar dan tim Bapemperda,” katanya. (VK12)

Target Turunkan Stunting Hingga 17,26 Persen, Pemkab Mura Gelar Rakor TPPS
Murung Raya Juara Umum FSQ X Provinsi Kalteng Tahun 2023
Wakil Bupati Murung Raya Terima Marga Batak Lumban Gaol
Pemkab Mura Berhentikan 775 Honorer Per 1 April 2025
Pemkab Mura Apresiasi Smart Aviation Terbangi Puruk Cahu-Palangkaraya, Balikpapan, dan Banjarmasin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?