PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Kamis (15/1/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palangkaraya Subandi, dihadiri Wakil Walikota Achmad Zaini, para anggota DPRD Kota, para pejabat Pemko, dan unsur Forkopimda Palangkaraya. Rapat Paripurna ini beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI semester II 2025 terkait pajak dan retribusi daerah.
Rapat Paripurna juga memutuskan Pansus LHP BPK RI ini dipimpin oleh Hasan Busyairi sebagai Ketua dan Rusdiansyah sebagai Wakil Ketua. Anggota Pansus terdiri dari Hatir Sata Tarigan, Sumadi, Arthur Apriossi Tuwan, Dudie B. Sidau, Mukarramah, Syaufwan Hadi, Jati Asmoro dan Salundik.
Pansus tersebut nantinya akan melakukan rapat bersama pemerintah kota untuk membahas terkait sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI. Ketua DPRD berharap agar kurang dari 60 hari atau kalau bisa maksimal 20 hari, pembahasan LHP sudah selesai dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi penting untuk ditindaklanjuti.
Adapun dalam LHP semester II tahun 2025, BPK RI memberikan catatan terkait pengelolaan Pajak Reklame yang belum sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan lemahnya pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan. Selain itu, penetapan dasar pengenaan Pajak Reklame yang tidak sesuai aturan juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah.
Kemudian, penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang belum sesuai ketentuan. Kondisi ini mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan dengan nilai mencapai Rp236,37 juta.
Rekomendasi terakhir, yakni terdapat kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, dengan nilai minimal Rp404,51 juta.
Subandi mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kota Palangkaraya berkomitmen untuk menindaklanjuti apa yang menjadi catatan, agar ke depan pelaksanaan pemerintahan di daerah ini dapat lebih baik. “Pansus bersama Pemko dapat meningkatkan sinergi dan kekompakan sehingga pembahasan rekomendasi tersebut dapat selesai sesuai dengan target yang ditetapkan,” katanya. (VK1)


