By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: DPRD Tetapkan APBD Kota Palangkaraya 2026 Rp1,1 Triliun
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DPRD Palangkaraya » DPRD Tetapkan APBD Kota Palangkaraya 2026 Rp1,1 Triliun

DPRD Tetapkan APBD Kota Palangkaraya 2026 Rp1,1 Triliun

DPRD Kota Palangkaraya

18 November 2025
Share
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Selasa (18/11/2025).
SHARE

PALANGKARAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menyepakati Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangkaraya Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025). Raperda APBD ditetapkan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Palangkaraya.

“Rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian panjang pembahasan anggaran dan regulasi daerah yang telah melalui beberapa tahapan bersama pemerintah kota,” kata Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi, yang memimpin Rapat Paripurna.

Dalam rincian Raperda APBD 2026, tercatat pendapatan daerah tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,191 triliun, sementara belanja daerah Rp1,220 triliun. Subandi menyebut adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp10 miliar.

Dia menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja perangkat daerah untuk memenuhi target PAD, agar struktur APBD yang telah disusun dapat berjalan sesuai harapan. Ia menekankan perlunya penguatan peran OPD dalam pelaksanaan kebijakan pendapatan daerah.

Dalam Rapat Paripurna ini, juga disampaikan laporan hasil evaluasi pembahasan Raperda Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan karena adanya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan sehingga perda tersebut perlu disesuaikan.

Pada agenda ketiga, DPRD juga menyampaikan laporan evaluasi pelaksanaan sejumlah perda yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal. Setidaknya 10 perda dievaluasi. Antara lain perda tentang kawasan tanpa rokok dan pengelolaan sampah.

“Evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana implementasi perda berjalan di lapangan, termasuk kendala seperti aturan yang tidak sesuai perkembangan atau tidak dapat diterapkan lagi. Dari evaluasi tersebut, DPRD memberikan rekomendasi berupa pencabutan, perbaikan, maupun penguatan pelaksanaan perda melalui OPD terkait,” tambah Subandi.

Rapat Paripurna dihadiri para anggota Dewan, Pj Sekda Kota Palangkaraya, unsur Forkopimda, kepala SKPD lingkup Pemko Palangkaraya, dan undangan lainnya. (VK1)

Komisi II Nilai Koperasi Merah Putih Akan Memperkuat Perekonomian Warga
DPRD Kota Palangkaraya Sahkan Tiga Raperda
Tinjau MBG di SDN 3 Bukit Tunggal, DPRD Minta Kasus Keracunan Tak Terulang
Belum Semua Mitra Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik Palangkaraya
Kesbangpol Gelar Sekolah Politik, Rusdiansyah: Penting untuk Bangun Demokrasi yang Kuat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?