By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: DTKS 2023 Diverifikasi Ulang, 22 Warga Tanjung Pinang Penerima Bansos Dicoret
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » DTKS 2023 Diverifikasi Ulang, 22 Warga Tanjung Pinang Penerima Bansos Dicoret

DTKS 2023 Diverifikasi Ulang, 22 Warga Tanjung Pinang Penerima Bansos Dicoret

14 November 2023
Share
Musyawarah Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Selasa (14/11/2023).
SHARE

PALANGKARAYA – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2023 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, dilakukan verifikasi dan pemutakhiran pada Selasa (14/11/2023).

Verifikasi dilakukan dalam Musyawarah Kelurahan yang digelar di Balai Pertemuan Kelurahan, dihadiri Kepala Dinsos Kota Palangkaraya H Riduan, Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) Lili Sukristina, Lurah Tanjung Pinang Gerald, Sekretaris Lurah Noverita, para Ketua RW dan Ketua RT se-Tanjung Pinang, serta Pendamping PKH.

Hasil verifikasi, sebanyak 22 warga dicoret dan dihapus dari DTKS. Ke-22 warga ini sebelumnya mendapat bantuan jenis Sembako Irisan PKH dan bantuan Sembako Murni.

Mereka dihapus dari DTKS karena kondisi perekonomian keluarganya sudah mampu, tak lagi masuk kategori miskin. Ada juga yang dihapus karena sudah meninggal dunia. Sebelumnya ada 205 warga Kelurahan Tanjung Pinang yang terdata dalam DTKS.

Kepala Dinsos Kota Palangkaraya H Riduan, dalam arahannya saat membuka musyawarah, mengatakan DTKS merupakan data sentral yang menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada warga. Bantuan dapat berupa PKH (program keluarga harapan), sembako, bantuan pendidikan dan lainnya.

“Misalnya program beasiswa bagi siswa tidak mampu, bantuan BLT, bantuan beras dari Dinas Pertanian, semuanya mengacu pada DTKS,” katanya. DTKS, lanjut Riduan, hanya bisa dicoret dan dimasukkan oleh pihak Kelurahan bersama Ketua RT dan RW. “Yang sudah mampu silakan dikeluarkan,” kata Riduan.

Musyawarah Kelurahan kemudian dipimpin Lurah Tanjung Pinang Gerald, didampingi Kabid PFM Dinsos Kota Lili Sukristina. Verifikasi dilakukan dengan cara mengecek satu per satu data dari 205 warga yang masuk DTKS 2023.

Dipandu Rima Fitriani dari Bidang PFM Dinsos, Ketua RT dan Ketua RW serta pendamping PKH kemudian menentukan apakah warga bersangkutan masih layak menerima bantuan atau tak layak lagi. Jika tak layak, maka dicoret. Jika masih layak, maka tetap dipertahankan.

Rima Fitriani yang diwawancarai usai musyawarah, mengatakan verifikasi seperti ini semestinya dilakukan minimal 6 bulan sekali. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021. “Kami mengajak pihak Kelurahan agar proaktif mengajukan ke Dinsos agar dilakukan verifikasi DTKS. Kami siap turun untuk membantu memfasilitasi verifikasi seperti ini,” kata Rima. vk1

 

Natal Pemprov Kalteng Dihadiri Ribuan Umat Nasrani
Terkait Insiden Rombongan Panglima Pajaji Pukul Pegawai SPBU di Palangkaraya, Begini Kronologi Menurut Pengakuan Korban
HPS Ke-41, Pasutri Diajak Maknai Pernikahan sebagai Berkat dan Anugerah Tuhan
Bincang Keluarga dan Bhakti Sosial Meriahkan Hari Pernikahan Se-Dunia Ke-41 di Palangkaraya
Duh, Bayi Perempuan Ditemukan di Kawasan Kampus UPR pada Senin Pagi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?