By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Dugaan Penipuan Sepeda Listrik, Warga Panarung Minta Dimediasi Bhabinkamtibmas
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Dugaan Penipuan Sepeda Listrik, Warga Panarung Minta Dimediasi Bhabinkamtibmas

Dugaan Penipuan Sepeda Listrik, Warga Panarung Minta Dimediasi Bhabinkamtibmas

1 Oktober 2025
Share
Ilustrasi
SHARE

PALANGKARAYA – Seorang warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), bernama Budi melaporkan dugaan penipuan penjualan sepeda listrik ke Polresta Palangkaraya. Korban membeli sepeda listrik dari promo di media sosial Facebook. Korban kemudian melakukan transaksi, membayar melalui aplikasi Gopay.

Namun barang yang dibeli tak kunjung diantar ke rumahnya. Budi lalu mengadu kepaada polisi. Polresta Palangkaraya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi P, kemudian mencoba memediasi kasus itu, Senin (29/9/2025). Korban bersama Aiptu Edi kemudian mendatangi terlapor atas nama Re. Mediasi antara pelapor dan terlapor berlangsung di Jalan Ramin III RT 02 RW 08 Kelurahan Panarung.

Dari hasil konfirmasi, Re menyampaikan bahwa dirinya juga merasa menjadi korban karena tidak pernah menerima uang pembayaran tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan, pihak Re meminta agar permasalahan dimediasi lebih lanjut melalui pihak terkait.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Pahandut akan terus berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Dengan mengedepankan langkah humanis dan mediasi sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan,” ujarnya. (VK1)

Bikin Perapian Halau Nyamuk, Kandang Kambing Warga Jalan Lele Terbakar saat Ditinggal Sholat
Suami Ngamuk Bawa Parang, Istri Panggil Tim Rescue Damkar Palangkaraya
Terduga Pelaku Pencurian di Banjarmasin Ditangkap saat Melintasi Polsek Bukit Batu
Mahasiswa Ini Terbang dari Semarang ke Pangkalan Bun Hanya untuk Bunuh Ibu Kandungnya
Masuk Kamar Hotel Berdua, Janda Muda Bawa Kabur Barang Berharga Teman Lelakinya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?