SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kecolongan. Tiga orang tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melarikan pada Minggu (16/6/2024) dinihari WIB. Ketiga tahanan itu, Haidi Saputra, Saiful Rizal dan Agustian Eka. Mereka kabur dari tahanan sekitar pukul 03.30 WIB.
Kepala Lapas Sukamara Joko Prayitno mengatakan, mereka diduga membobol teralis besi pintu kamar hunian dan memanjat pagar blok hunian. “Kepergian ketiga orang itu diketahui saat salah satu tahanan bangun dari tidur dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada di tempat. Dia langsung memberitahukan kepada petugas yang berjaga,” katanya, Senin (17/6/2024).
Joko melanjutkan, saat petugas menuju blok hunian, mereka didapati teralis besi sudah jebol. Diduga kuat tahanan kabur dengan memanjat pagar blok hunian dan lari melalui titik tembok yang dalam kondisi sudah lama roboh.
Joko yang mendapati laporan kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres Sukamara, Kejaksaan Sukamara dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Para pegawai kemudian melakukan penyisiran dan pengamanan pada tempat-tempat yang dicurigai untuk mempersempit ruang gerak pelarian tahanan.
“Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tahu keberadaan 3 orang tahanan tersebut. Mohon kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan mereka sesuai Daftar Pencarian Orang yang kami sebarkan, segera menghubungi kami atau pihak kepolisian,” kata Joko Prayitno.
Diketahui, Haidi Saputra asal Desa Balai Riam, Sukamara, kasus narkotika. Sementara Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, Ketapang, Kalbar kasus pencurian. (VK1)


