By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Duh, Pria di Kotawaringin Barat Setubuhi Putri Kandungnya Selama 5 Tahun
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Duh, Pria di Kotawaringin Barat Setubuhi Putri Kandungnya Selama 5 Tahun

Duh, Pria di Kotawaringin Barat Setubuhi Putri Kandungnya Selama 5 Tahun

22 Februari 2025
Share
SHARE

PANGKALANBUN – Pria berinisial ES (41), warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ini layak disebut iblis. Betapa tidak, ES tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Mirisnya lagi, perbuatan tak beradap itu sudah dilakukan selama lima tahun terakhir.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar saat korban cerita dengan gurunya di sekolah. Ibu kandung korban lalu diinformasikan oleh guru. Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi, dan diringkus aparat.

Kepala Polres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Jumat (21/2/2025) malam, mengatakan pelaku dijerat akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Yusfandi menuturkan, ES melakukan perbuatan biadap itu pertama kali saat putrinya masih di bangku kelas 2 SMP, tahun 2020 lalu. Ia pun terus-menerus melakukan perbuatan terlarang itu hingga korban masuk SMA.

Korban akhirnya tak tahan lagi, kemudian menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada guru di sekolah. “Guru itu lalu menghubungi ibu korban, dan oleh ibu korban melaporkan ke Polres,” kata Kapolres.

Anggota bergerak cepat lalu meringkus pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku sekarang sudah kita amankan di Mapolres Kobar,” imbuhnya. (VK12)

Kurang dari 3 Jam, STIH Sampit dan 2 Rumah di Baamang Tengah Dilalap Api
Polisi Bersama Warga Kereng Bengkirai Tangkap Pencuri yang Sedang Beraksi di Rumah Kosong
Pintu Mobil Terkunci dari Dalam, Personel Damkar Kobar Turun Tangan
Tabrak Truk, Pemuda Desa Diung Tewas Mengenaskan, Isi Perut Sampai Keluar
Padahal Sudah Pindah Agama, Karyawan Bank di Palangkaraya Ini Teror Cewek karena Diputusin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?