TAMIANG LAYANG – Masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengusulkan 190 program untuk tahun 2026. Total anggaran untuk 190 program itu mencapai Rp120 miliar. Usulan ini terangkum saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Dusun Timur, Selasa (18/2/2025). Dusun Timur menjadi kecamatan terakhir yang melaksanakan Musrenbang.
Asisten II Setda Bartim Amrullah hadir mewakili Pj Bupati Barito Timur. Musrenbang dipandu Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bartim Franz Sila Utama. Hadir sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Muspika, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Dusun Timur.
Amrullah dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang merupakan forum strategis untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan. “Tidak hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026,” katanya. Asisten II berharap bahwa setiap usulan yang diajukan dalam Musrenbang kali ini dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan di Barito Timur.
Camat Dusun Timur, Nina Marissa, dalam laporannya menyampaikan, Kecamatan Dusun Timur memiliki luas wilayah sekitar 867,70 km² dengan jumlah penduduk 28.925 jiwa. Wilayah ini terdiri atas 16 desa dan satu kelurahan, serta mencakup tiga dusun, yaitu Katambung, Ebaraya, dan Marangga.
Musrenbang kecamatan ini merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan pada 20 Januari hingga 4 Februari 2025. Usulan yang diajukan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah disusun berdasarkan skala prioritas. Dari hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Dusun Timur, tercatat sebanyak 190 usulan dengan total pagu anggaran mencapai Rp120 miliar.
“Melalui forum Musrenbang tingkat kecamatan ini, setiap usulan akan dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah sebelum dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026,” ujar Nina. (VK7/MMCBartim)