By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Endang Susilawati Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Kalteng Periode 2024-2029
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Endang Susilawati Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Kalteng Periode 2024-2029

Endang Susilawati Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Kalteng Periode 2024-2029

PAW DPRD Kalteng

2 Juni 2025
Share
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong melantik dan mengambil sumpah anggota PAW DPRD Kalteng, Endang Susilawati, dalam Rapat Paripurna, Senin (2/6/2025).
SHARE

PALANGKARAYA – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Endang Susilawati resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029.

Endang menggantikan Agus Pramono, anggota DPRD Kalteng yang meninggal dunia pada Oktober 2024. Endang dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, Senin (2/6/2025).

Arton S Dohong dalam sambutannya mengatakan, pelantikan PAW anggota DPRD Kalteng dari Agus Pramono kepada Endang Susilawati, dilakukan setelah terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2197 tahun 2025. “Selamat dan sukses kepada saudara Endang Susilawati, selamat bergabung dan selamat bekerja di DPRD Provinsi Kalteng. Mari kita tingkatkan kinerja pelayanan, pengejawantahan tugas dan fungsi DPRD sebagai representasi, penyambung lidah masyarakat, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pesan Arton dalam sambutannya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, tantangan tugas dan fungsi DPRD dewasa ini semakin berat dan kompleks. Perlambatan pertumbuhan ekonomi global, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Kebijakan efisiensi belanja APBN/APBD, berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

“DPRD bersama pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan mampu memenuhi harapan masyarakat, dengan meningkatkan kinerja kelembagaan, menetapkan produk-produk kebijakan daerah yang bertanggung jawab dan berkualitas,” kata Arton. (VK1)

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Mendengarkan Pidato Perdana Gubernur
Jelang Idul Fitri, Waspadai Peredaran Uang Palsu
Cegah Monopoli Gas LPG, DPRD Kalteng Dukung Pengecer Jadi Sub Pangkalan
Anggota Komisi III DPRD Kalteng Kunjungi Pemkab Pulpis
Bapemperda Optimistis 15 Raperda Rampung Tepat Waktu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?