BARABAI – Tim gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), dibackup Unit Resmob Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan dua orang pemuda inisial SR (20) dan RH (22).
Keduanya ditangkap di Jembatan Timpa, ruas Jalan Palangkaraya-Buntok, Kalteng, Sabtu (5/4/2025) pagi. SR dan RH melarikan diri usai membunuh temannya sendiri inisial MN (17).
Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Pandanu, RT 6, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Sabtu (5/4/2025) pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku menghabisi nyawa korban di depan rumah salah satu pelaku. Para pelaku dan korban diketahui sebagai teman, sama-sama warga Desa Pandanu.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani mengatakan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai pulang dari sebuah warung malam.
Pelaku pertama mengantarkan seorang cewek yang merupakan teman perempuan korban. Korban yang tak mengetahui jika teman perempuannya diantar, marah kepada salah satu pelaku.
Tak hanya adu mulut, korban juga menabrakkan kendaraannya ke kendaraan pelaku. Setiba di halaman rumah pelaku, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau. Pelaku pertama dibantu pelaku kedua lalu mengeroyok hingga menusuk korban sebanyak tiga kali.
Korban pun kemudian meninggal dunia. Ayah korban yang mendapat informasi kematian anaknya, melapor ke Polsek Haruyan. Sementara kedua pelaku malam itu langsung melarikan diri ke wilayah Barito Selatan (Barsel), Kalteng.
Aparat Polres HST kemudian berkoordinasi dengan Polres Barsel, melakukan pengejaran terhadap pelaku. Alhasil, hanya beberapa jam kemudian, sekitar pukul 06.30 WIB, kedua pelaku ditangkap di Jembatan Timpa, Jalan Buntok–Palangkaraya, Kelurahan Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel.
Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres HST untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (VK7)