By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Gembong Narkoba Palangkaraya Saleh Dipindahkan ke Nusakambangan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Gembong Narkoba Palangkaraya Saleh Dipindahkan ke Nusakambangan

Gembong Narkoba Palangkaraya Saleh Dipindahkan ke Nusakambangan

7 November 2024
Share
Bandar sabu dari kampung Ponton, Kota Palangkaraya, Saleh, saat ditangkap polisi.
SHARE

PALANGKARAYA – Gembong narkoba jenis sabu-sabu, Saleh bin Abdullah alias Saleh (39), dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2026). Bos sabu dari kampung Ponton, Kota Palangkaraya, Kalteng itu, pada Oktober 2022 lalu divonis penjara 7 tahun.

Usai vonis Saleh sempat jadi buronan, hingga akhirnya ditangkap pada 2 September 2024. Saleh lalu ditahan di Lapas Klas IIA Palangkaraya. Dan pada Rabu (6/11/2024),  Kemenkumham Kalteng memindahkan Saleh ke Lapas Karanganyar Nusakambangan di Cilacap.

Selain Saleh, Kemenkumham juga memindahkan Narudi alias Naruto bin Nurmadin. Proses pemindahan Saleh dan Naruto ke Nusakambangan cukup ketat. Tim gabungan terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, dan Brimob Polda Kalteng.

Saleh dan Naruto dibawa dari Palangkaraya sekitar pukul 09.00 WIB, terbang dari Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya menuju Semarang, kemudian jalan darat menuju Cilacap dilanjutkan ke Nusakambangan. Mereka tiba pukul 18.50 WIB.

“Proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Tri Saptono S, Kamis (7/11/2024). Alasan Saleh dan Naruto dipindahkan, menurut Tri Saptono, karena kedua nara pidana itu dianggap beresiko tinggi. Ini juga sebagai efek jera bagi para pebisnis barang haram itu.

Kepala Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maju Amintas Siburian mengatakan, Saleh sangat berbahaya, sehingga perlu penjagaan yang lebih ketat. “Saleh ini sangat beresiko, maka kita pindahkan ke lapas yang lain,” katanya. (VK1)

HUT Ke-22 Pulpis, Ketua DPRD: Pembangunan Harus Lebih Baik
Kalteng Terima 9.600 Sertifikat Tanah dari Presiden
Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Tinjau Kerusakan Jalan Darung Bawan-Mandomai
Infrastruktur Tingkatkan Perekonomian Daerah
Senyum Bahagia CPNS dan PPPK Pemkab Bartim Terima SK Pengangkatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?