By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Gubernur Kalteng Ajak Bupati/Walikota Hingga Kades/Lurah Sukseskan Program KHBS
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Gubernur Kalteng Ajak Bupati/Walikota Hingga Kades/Lurah Sukseskan Program KHBS

Gubernur Kalteng Ajak Bupati/Walikota Hingga Kades/Lurah Sukseskan Program KHBS

Kartu Huma Betang Sejahtera

25 Februari 2026
Share
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat sosialisasi program Kartu Huma Betang Sejahtera.
SHARE

PALANGKARAYA – Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) pada Rapat Sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaunching Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai bentuk komitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung masyarakat.

“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.

Melalui kartu tersebut, Pemerintah Provinsi ingin memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya yang tidak mampu dan berada di wilayah pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui KHBS pemberian berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.

Meski demikian, Gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak bisa langsung berjalan sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran.

“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah dalam rapat sosialisasi tersebut guna menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme pendistribusian, hingga penggunaan kartu.

Gubernur juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu mitra dan relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat, memfasilitasi penyaluran bantuan sosial KHBS di wilayah masing-masing, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses verifikasi dan validasi data penerima dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring di laman Humabetang.id. Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun kepada keluarga penerima manfaat.

Adapun Plt. Sekda Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait mekanisme pelaksanaan KHBS, memberikan pemahaman teknis mengenai kriteria penerima dan tata kelola program, serta memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaannya efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Kalteng, serta Pimpinan Perum Bulog Kalimantan Tengah. Sementara itu, Bupati dan Wali Kota, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat secara daring. (MMCKALTENG/VK1)

Bentuk Satgas, Pemkab Gumas Pastikan Larangan Truk PBS Lintasi Jalan Palangka-Kurun Berjalan Efektif
Gembong Narkoba Palangkaraya Saleh Dipindahkan ke Nusakambangan
Muskomda Pemuda Katolik Kalteng 15 Maret 2025, Dirangkai Buka Puasa Bersama OKP
Momentum Idul Fitri 1446 H, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan
Yovie Widianto Beri Kuliah Umum di UIN Palangkaraya, Ajak Generasi Manfaatkan AI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?