By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Gubernur Larang Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lintasi Jalan Palangkaraya-Kuala Kurun
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Gubernur Larang Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lintasi Jalan Palangkaraya-Kuala Kurun

Gubernur Larang Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Lintasi Jalan Palangkaraya-Kuala Kurun

31 Januari 2025
Share
SHARE

KUALA KURUN – Kerusakan jalan provinsi di ruas Kota Palangkaraya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, yang semakin parah, direspons serius Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemprov menerbitkan larangan bagi angkutan kayu log dan batu bara melintasi jalan itu.

Keputusan ini diambil Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Kamis (30/1/2025). Rapat itu membahas Rencana Pelarangan Angkutan Kayu Log dan Batu Bara Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Selain itu, juga dibahas Penanganan Kejadian Tanah Longsor dan Banjir di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Selatan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangkaraya.

Terkait kondisi lalu lintas saat ini Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, Gubernur menyampaikan bahwa angkutan kayu log dan batu bara akan dihentikan. Dirinya meminta agar kebijakan penghentian angkutan kayu log dan batu bara tersebut agar dijaga bersama, dan untuk kepentingan bersama pula.

“Saya juga meminta Forkopimda semua untuk mendukung kebijakan ini, saya selaku Gubernur ingin melayani masyarakat, melihat kepentingan masyarakat, bukan kepentingan yang lain. Untuk solusi jalan koridor akan kita bangun perkiraan 100 km. Terakhir saya ambil kesimpulan, perusahaan kayu dan batu bara tidak boleh melintas sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hanya CPO yang boleh dengan kapasitas 8 ton saja,” tegasnya.

Gubernur juga memberikan perhatian kepada banyaknya perusahaan yang menggunakan pelat nomor kendaraan dari luar Kalteng yang mana memberikan keuntungan kepada daerah lain.

“Untuk para Bupati atau Pj. Bupati, untuk perusahaan yang menggunakan pelat nomor kendaraan non KH supaya dirapikan agar menjadi KH,” pesannya.

Rapat ini dihadiri Pj Bupati Gumas, Herson B. Aden. Herson mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah provinsi terkait penutupan jalan, dan ini yang ditunggu dan diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Gumas.

“Kita akan menindaklanjuti keputusan Pemerintah Provinsi kalteng terkait penyetopan angkutan Kayu Log dan Batu Bara melintasi jalan Provinsi Kuala kurun – Palangka Raya, setelah ini saya akan melaksanakan rapat dan koordinasi dengan forkopimda dan dinas terkait serta mengundang semua tokoh masyarakat untuk membahas terkait kebijakan provinsi tersebut sambil menunggu surat instruksi dari Pemerintah Provinsi Kalteng,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Gubernur Kalteng, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Barito Selatan, unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah terkait, dan tamu undangan lainnya. (VK1/MC Gumas)

Hasil Pilgub Kalteng Terkini, Agustiar-Edy Unggul 64.780 Suara Atas Koyem-SHD dari Pleno 8 Kabupaten/Kota
ODGJ Tanpa Pakaian Resahkan Warga Sabaru, Gloriana: Akan Diantar ke RSJ Kalawa Atei
Masjid di Jalan Lamtoro Gung Palangkaraya Diresmikan Asisten SDM Kapolri
Diikuti Ratusan Peserta, Balap Jukung di Bawah Jembatan Kahayan Ramai Penonton
Kenaikan UMP Kalteng Tahun 2024 Terendah Se-Kalimantan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?