By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Harga TBS Sawit di Kalteng Tembus Rp3.137/Kg
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Harga TBS Sawit di Kalteng Tembus Rp3.137/Kg

Harga TBS Sawit di Kalteng Tembus Rp3.137/Kg

20 Oktober 2024
Share
Ilustrasi petani kelapa sawit
SHARE

PALANGKARAYA – Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah jadi primadona. Ini lantaran harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terus meningkat di tingkat petani. Per pekan pertama Oktober 2024, harga TBS sawit tembus Rp3.137 per kg untuk tahun tanam 10 tahun ke atas.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Achmad Sugianor mengatakan, setelah pada periode II bulan September 2024 harga TBS sempat mengalami penurunan, pada periode I bulan Oktober harga TBS kelapa sawit produksi pekebun Kalteng kembali naik di harga Rp3.137,57 per Kg.

Angka ini ditetapkan berdasarkan data penjualan CPO yang sudah disampaikan oleh perusahan yang telah ditetapkan sebagai penyuplai data, yaitu dokumen penjualan CPO dan PK dengan melampirkan copy kontrak yang dilegalisir. “Bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan CPO dan atau PK, harus melaporkan secara tertulis yang menyatakan perusahaannya tidak melakukan penjualan CPO dan atau PK, akan tetapi wajib menghadiri rapat tim provinsi,” kata Achmad Sugianor, saat rapat penetapan harga TBS kelapa sawit, Kamis (17/10/2024).

“Hal ini telah diatur dalam Pergub Nomor 64 tahun 2020 Pasal 15 ayat 4 dan 5, serta Pergub Nomor 64 tahun 2023 Lampiran IV huruf dan huruf h serta Lampiran V huruf b dan c,” tambahnya.  Perusahaan perkebunan yang wajib ikut serta dalam penetapan harga adalah perusahaan yang memiliki kemitraan usaha perkebunan, dan posisi pabrik sudah operasional. Apabila tiga kali berturut-turut perusahaan tidak menyampaikan data dan atau tidak menghadiri rapat tanpa pemberitahuan, maka Tim Provinsi akan melakukan peninjauan langsung ke perusahaan untuk melakukan klarifikasi data, dan biaya Tim Provinsi ditanggung oleh perusahan yang bersangkutan.

Dari pengolahan data yang telah diterima oleh Tim Pokja, berdasarkan realisasi kontrak penjualan CPO dan PK per tanggal 1 s.d. 15 Oktober 2024, maka ditetapkan harga TBS pada periode I bulan Oktober 2024 adalah sebagai berikut: harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp13.650,84,- naik sebesar Rp715,65,- dari periode II bulan September 2024, demikian pula dengan harga inti sawit (PK/Palm Kernel) di angka Rp9.384,79,- naik sebesar Rp229,61,- dari harga sebelumnya. Sedangkan indeks “K” juga ikut naik berada pada posisi 90,29%.

Sehingga dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Oktober 2024 naik dari periode sebelumnya, pada semua kelompok umur tanaman yaitu: pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.294,15,- umur 4 (empat) tahun Rp2.505,14,- umur 5 (lima) tahun Rp2.706,89,- dan umur 6 (enam) tahun Rp2.785,69,-. Selanjutnya, pada umur 7 (tujuh) tahun Rp2.841,08,- umur 8 (delapan) tahun Rp2.967,41,- untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.045,83,- dan pada umur 10 – 20 tahun Rp3.137,57.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan Koperasi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se-Kalteng. (VK1/MMC KALTENG)

Mantap! Polisi Sita Rumah, 5 Bidang Tanah, 7 Kendaraan, 9 Speed Boad dan Perahu Karet Milik Pengedar Sabu di Kotim
Wadyabala “Rusa Jantan” Juara I Festival Kentongan di Sidorejo Kobar
Bupati Kotim Halikinnor Akui Ikut Retret di Magelang, Begini Penjelasannya
Ditemukan, Jasad Pelajar SMAN 1 Pandih Batu yang Tenggelam di Sungai Kahayan Terbawa Arus Hingga 14 Km
Arton: Penanggulangan Banjir di Kalteng Perlu Berkelanjutan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?