By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Hasil Pleno KPU, Heriyus-Rahmanto Menang Pilkada Mura, Unggul 318 Suara Atas Nuryakin-Doni
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Murung Raya » Hasil Pleno KPU, Heriyus-Rahmanto Menang Pilkada Mura, Unggul 318 Suara Atas Nuryakin-Doni

Hasil Pleno KPU, Heriyus-Rahmanto Menang Pilkada Mura, Unggul 318 Suara Atas Nuryakin-Doni

1 Desember 2024
Share
SHARE

PURUK CAHU  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Kabupaten Murung Raya, di aula Demokrasi Kantor KPU Murung Raya, Mingggu (1/12/2024). “Dari perhitungan 10 kecamatan, paslon Heriyus-Rahmanto memperoleh suara 31.459 dan paslon Nuryakin-Doni 31.141 atau selisih 318 suara.

Dengan perolehan suara ini,  paslon nomor urut 1 Heriyus-Rahmanto dinyatakan meraih suara terbanyak atau pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di kabupaten setempat. Rapat Pleno ini dipimpin Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata.

Usai memimpin pleno, Okto mengatakan, pihaknya  selaku penyelenggara sudah melaksanakan semua tahapan Pilkada secara maksimal. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut. Terima kasih kami kepada semua anggota PPS sampai semua PPK yang telah maksimal melaksanakan tugas hingga hari ini,” kata Okto.

Dalam kesempatan tersebut juga, Okto menyatakan pihak KPU akan siap menghadapi gugatan dari Paslon 02 yang sudah memastikan akan membawa hasil Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, saksi paslon 02, Rejikinoor mengatakan pihaknya dalam menanggapi hasil pleno belum bisa menerima sekaligus tidak menandatangani dokumen berita acara pleno.

“Kami belum bisa menerima ataupun menandatangani sementara dokumen dalam acara ini karena beberapa hal. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya izinkan kami dari paslon Nuryakin-Doni akan meneruskan hasil ini ke Mahkamah Konstitusi,” sebut Rejikinoor.  (ant/VK12)

 

MK Terima Gugatan Hendra-Budiman, Sidang PHPU Pilkada Lamandau Berlanjut
Total Aset Capai Rp14,70 Triliun, Gubernur Akui Bank Kalteng Tumbuh Positif
Wakil Ketua Bersama 4 Anggota DPRD Barsel Polisikan Oknum Wartawan
Pilkada Mura Berpotensi Head To Head, Maksimal 3 Paslon
Gubernur Tetapkan UMP Kalteng 2025 Rp 3.473.621,04
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?