PALANGKARAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tumbang Telaken Km 76 Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (9/3/2026).
Sebuah truk menabrak mobil yang parkir di depan toko, hingga kedua kendaraan penyok. Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangkaraya yang menerima laporan, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi persis di depan Toko Afandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut bermula saat truk sawit milik PT MAPA, yang dikemudikan Irvan Dwi Prassetiya (29), melaju dari arah Afdeling 4 menuju Afdeling 2.
Saat melintas di Jalan Tumbang Talaken Km 76, pengemudi berusaha menghindari pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Sialnya, truk kehilangan kendali dan menabrak mobil milik Toko Afandi yang sedang parkir. Tidak terdapat korban jiwa, namun kendaraan milik korban mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian material sekitar Rp5.000.000.
Personel piket melakukan penanganan awal serta memastikan tidak terjadi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan mediasi di lokasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” pungkasnya. (VK1)


