PALANGKARAYA – Pertumbuhan koperasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan tren positif. Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyebut jumlah koperasi di Kalteng hingga akhir tahun 2024 mencapai 3.782 unit. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 3.287 unit dan tahun 2020 sebanyak 2.946 unit.
Meski mengalami pertumbuhan, jumlah koperasi yang tidak aktif juga cukup banyak. Tahun 2020, jumlah koperasi tidak aktif sebanyak 696 unit. Kemudian tahun 2022 koperasi tidak aktif sebanyak 675 unit, dan terakhir tahun 2024 mencapai 885 unit.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng Tahun 2025, di Alltrue Hotel Palangkaraya, Selasa (29/4/2025), mengatakan Pemprov terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas manfaat, dan membangun sistem koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel. “Namun semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait. Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” kata Wakil Gubernur.
Terkait Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Gubernur mengatakan Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa. Koperasi hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan. “Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” kata Wagub.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhaini mengatakan, Rakorda ini untuk meningkatkan kontribusi dan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam perekonomian daerah, meningkatkan laporan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, serta menginventarisir permasalahan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang ada di kabupaten/kota. (VK1/MMCKalteng)
Baca juga:
Diduga Gelapkan Uang Koperasi Ratusan Juta, Kades Tumbang Tukun Diborgol Polisi
Pemprov Kalteng Mulai Bahas Rencana Pembentukan Kopdes Merah Putih