By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Hingga November 2025, 38.364 Warga Barito Timur Terlindungi BPJS Kesehatan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Barito Timur » Hingga November 2025, 38.364 Warga Barito Timur Terlindungi BPJS Kesehatan

Hingga November 2025, 38.364 Warga Barito Timur Terlindungi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

13 November 2025
Share
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelo, didampingi beberapa pejabat, saat sinkronisasi data BPJS Kesehatan untuk periode November 2025, Selasa (11/11/2025). FOTO MMC BARITO TIMUR
SHARE

TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan setempat melaksanakan rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk periode November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/11/2025).

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelo, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menjelaskan bahwa rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan data peserta BPJS tetap akurat dan mutakhir. Pembaruan data meliputi peserta yang berpindah domisili, meninggal dunia, maupun yang baru terdaftar.

“Per Oktober 2025 tercatat sebanyak 38.668 peserta, sementara untuk November 2025 jumlahnya menjadi 38.364 orang. Ada penurunan 419 peserta, karena tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap II, namun di sisi lain terdapat penambahan 115 peserta baru yang didaftarkan oleh Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan,” ujar Ari Panan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah kendala pelayanan BPJS yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama terkait kasus kecelakaan yang memerlukan penjelasan kronologis secara jelas dan runtut. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang mengalami kendala pelayanan dapat menghubungi nomor layanan 0815 2866 7076.

Ari Panan menegaskan, pemerintah daerah berharap seluruh warga Barito Timur segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tidak menunggu hingga memerlukan layanan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari,” tuturnya. (MMC Bartim/VK7)

Bartim Expo Digelar 3-10 Agustus 2024
Tok! MK Kabulkan Gugatan Agi-Saja, Pilkada Barito Utara PSU di 2 TPS
5 Orang Caleg Terpilih DPRD Bartim Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU
Wah! Buang Sampah Sembarang di Raren Batuah Bisa Disel
1.741 CPNS dan PPPK Pemkab Bartim Formasi 2024 Terima SK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?