By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Ini 14 Perusahaan Sawit di Kalteng dan Kalbar yang Disegel Gakkum KLHK karena Lahannya Terbakar
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Ini 14 Perusahaan Sawit di Kalteng dan Kalbar yang Disegel Gakkum KLHK karena Lahannya Terbakar

Ini 14 Perusahaan Sawit di Kalteng dan Kalbar yang Disegel Gakkum KLHK karena Lahannya Terbakar

9 Oktober 2023
Share
SHARE

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan saat ini, juga akibat kelalaian perusahaan besar swasta (PBS). Ini diketahui dari pantauan satelit. Pemerintah melalui Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) bertindak tegas atas kelalaian PBS.

Sepanjang minggu kemarin, Gakkum KLHK melakukan penyegelan terhadap 14 perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Rinciannya, 10 PBS di Kalbar dan 4 PBS di Kalteng. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan David Muhammad mengatakan, KLHK berkomitmen menindak karhutla. KLHK telah melakukan penyegelan di 18 (delapan belas) lokasi Karhutla yang tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

10 PBS di Kalbar yang disegel, meliputi PT. SKM (1.794,75 Ha), PT. MTI Unit 1 Jelai (1.151 Ha), PT. CG (267 Ha), PT. SUM (168,2 Ha), PT. FWL (121,24 Ha), PT. WAN (110 Ha), PT. P (38 Ha), PT. CKP (594 Ha), PT. LAR (365,98 Ha), dan PT. BMJ (57,87 Ha).

Sedangkan di Kalimantan Tengah, PT. KSB (1.357,66 Ha), PT. BSP (242 Ha), PT. KMA (120,51 Ha), yang terbaru PT PGK (372 Ha). Selain PBS, penyegelan juga dilakukan di 5 lokasi lahan gambut milik masyarakat.

“Saat ini tim Intelligence Center Gakkum KLHK terus menganalisis data hotspot dan citra satelit. Ada belasan perusahaan lain di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang terindikasi kebakaran. Kami akan segera melakukan penyegelan dan penegakan hukum,” tambah David, disela melakukan penyegelan lahan PT PGK di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya,  Jumat (6/10/2023). vk1

Satu Anggota Bawaslu Kalteng Terbukti Kader Nasdem, DKPP Beri Peringatan Keras untuk Bawaslu RI
SLB di Kalteng Akan Diubah Jadi Sekolah Khusus
Kontraktor Pelaksana Proyek Puskesmas Jelai Sebut Keterlambatan karena Faktor Lokasi
Lelang 40 Lokasi Parkir di Kotawaringin Barat, 26 Sudah Ada Pemenang
Polres Sukamara Siap Ciptakan Kondisi Aman dan Nyaman saat Nataru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?