PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi, bertempat di Istana Isen Mulang, Jumat (1/12/2023).
Dalam arahannya, Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah cepat Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, agar anggarannya dapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024, untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI.
Beberapa hal ditekankan Gubernur Kalteng agar menjadi perhatian bersama yakni kepada Bupati dan Pj. Bupati/Wali Kota, segera menindaklanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024, untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Selanjutnya, melakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi.
“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutur Gubernur.
Kepala Kanwil DJPb ProvProvinsi Kalteng Hari Utomo dalam laporannya menyampaikan, APBN TA. 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada dengan dinamika yang akan terjadi. Secara nasional target pendapatan negara APBN 2024 sebesar Rp 2.802,3 triliun dan didukung melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Hari Utomo mendorong agar sektor perpajakan terus didorong melalui kinerja ekonomi yang membaik dan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Selain itu, pemberian insentif perpajakan juga akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur.
Rincian DIPA dan TKD 2024 untuk Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalteng:
1. Setda Prov Kalteng Rp. 4.144.953.281.000
2. Kapuas Rp. 2.435.852.400.000
3. Barito Utara Rp.2.511.622.558.000
4. Barito Selatan Rp.1.335.300.744.000
5. Kotawaringin Timur Rp.1.650.821.508.000
6. Kotawaringin Barat Rp.1.650.821.508.000,
7. Katingan Rp.1.324.167.580.000
8. Seruyan Rp.1.051.749.356.000
9. Sukamara Rp.713.653.529.000
10. Lamandau Rp.802.258.949.000
11. Gunung Mas Rp.1.104.404.155.000
12. Pulang Pisau Rp.1.022.505.882.000
13. Murung Raya Rp.2.083.399.011.000
14. Barito Timur Rp.978.464.886.000
15. Palangka Raya Rp.977.578.328
(VK1/MMC Kalteng)