PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau kini sudah memiliki Pimpinan Definitif. Tandean Indra Bella (Partai Golkar) Terpilih menjadi Ketua, Yoppy Satriadi (Partai PDIP) sebagai Wakil Ketua I dan Arif Rahman Hakim sebagai Wakil ketua II. Pengesahan Ketua DPRD Pulang Pisau ini dilaksanakan di Ruang Rapat paripurna kantor DPRD Pulang Pisau, Senin (28/10/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang baru dilantik, Tandean Indra Bella, menyampaikan tugas yang diemban sebagai Ketua DPRD ini sangat berat, perlu dukungan dari masyarakat dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita akan bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena memang banyak agenda di akhir tahun ini, seperti Agenda Rapat APBD Murni Tahun 2025,” kata Tandean.
Setelah penetapan pimpinan definitif, lanjut Tandean, DPRD akan melakukan rapat paripurna terkait Pembentukan Badan Kehormatan. “Karena Badan kehormatan ini dipilih oleh 25 anggota dewan, Badan kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD kabupaten Pulang Pisau masa jabatan 2024- 2029,” jelas Tandean.
Tandean juga berharap agar masyarakat mendoakan dan mendukung mereka dalam mengemban tugas ini. “Karena amanat ini cukup berat, semoga kami bisa menjalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (MWF)