PALANGKARAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Golkar, Siti Nafsiah, melaksanakan kegiatan reses di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangkaraya, Senin (10/11/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kalteng itu menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang sebagian besar menyoroti persoalan infrastruktur dasar dan pendidikan. Menurut Nafsiah, aspirasi paling mendesak yang disampaikan warga berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan penghubung yang kondisinya dinilai masih memprihatinkan di sejumlah wilayah.
“Banyak warga menyampaikan bahwa kondisi jalan di beberapa daerah masih rusak berat dan sulit dilalui saat musim hujan. Bahkan di beberapa lokasi, akses jalan darat belum tersedia sehingga masyarakat masih bergantung pada jalur sungai untuk mobilitas dan pengangkutan hasil pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketiadaan akses jalan yang layak berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari biaya logistik, pergerakan ekonomi, hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan. Karena itu, menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar bukan sekadar soal konektivitas, tetapi kebutuhan mendasar untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama dalam reses kali ini. Berdasarkan hasil penjaringan aspirasi, masih banyak sekolah di wilayah tersebut yang memiliki sarana dan prasarana belum memadai. “Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan, minim pencahayaan, serta belum memiliki pagar sekolah yang layak. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan dan keselamatan peserta didik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti masalah lain seperti keterbatasan rumah dinas guru, buku pelajaran yang sudah usang, serta meubelair yang tidak layak pakai. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak akan tercapai tanpa dukungan fasilitas yang memadai.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan sarana ibadah dan fasilitas sosial kemasyarakatan. Tempat ibadah, kata Nafsiah, memiliki peran penting tidak hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga wadah pembinaan moral dan penguatan kohesi sosial.
“Karena itu, dukungan pemerintah terhadap pembangunan maupun rehabilitasi sarana ibadah sangat diperlukan. Melalui reses ini, kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga tahap pelaksanaan, agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadirkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” katanya. (VK1)


