PALANGKARAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk 10 provinsi dengan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan terendah nasional Tahun 2022. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kalteng menduduki peringkat ke enam terendah nasional sebagai Provinsi teraman di Indonesi.a Presentase penduduk yang menjadi korban kejahatan di angka 0,38 persen.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat dibincangi awak media usai melaksanakan Salat Hajat di Istana Isen Mulang, Minggu ( 31/12/2023) malam.
“Data tersebut berdasarkan rilis BPS yang tentunya memberikan gambaran kondusifitas secara umum di Kalimantan Tengah. Kejahatan erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan yang timpang atau tidak merata, bisa menjadi pemicu munculnya masalah sosial, yang bisa akumulatif menjadi penyakit sosial, berupa kejahatan,” kata Sekda.
Menurutnya, pemerataan tingkat kesejahteraan dan tarap hidup masyarakat di Kalteng yang terus meningkat, memberikan kontribusi besar dalam menekan angka kejahatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Nuryakin menyebut Kalimantan Tengah merupakan provinsi yang sangat kondusif dan aman. “Di sisi lain akan memberikan peluang investasi. Rasa aman dan minimnya gejolak akan memberikan keyakinan bagi para investor, termasuk wisatawan merasa nyaman dan terlindungi,” imbuhnya.
“Meski begitu, kita jangan lengah dan terbuai. Karena kejahatan kapan bisa saja terjadi, yang didukung oleh peluang dan kesempatan.
Terlebih menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, kewaspadaan terhadap kerawanan sosial makin kita tingkatkan,” katanya.
Berdasarkan laporan BPS, ada 0,53% penduduk Indonesia yang menjadi korban kejahatan sepanjang 2022. BPS mendefinisikan korban kejahatan sebagai seseorang yang diri/harta bendanya mengalami/terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan,seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, penganiayaan, dan lainnya.
10 Provinsi yang masuk sebagai provinsi teraman di Indonesia Tahun 2022, peringkat pertama Bali dengan angka 0,20 persen, Sulawesi Barat di angka 0,30 persen, Aceh 0,34 persen, Kalimantan Selatan 0,36 persen, Jawa Timur 0,38 persen, Kalteng 0,38 persen. Kemudian, Kalimantan Timur di angka 0,41 persen, Kalimantan Barat 0, 42 persen, Gorontalo 0,44 persen dan Kepulauan Bangka Belitung 0,44 persen. (VK1/MMC Kalteng)


