By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Karyawan Leasing di Kapuas Gelapkan 45 Sepeda Motor dengan Modus Kredit Palsu
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kapuas » Karyawan Leasing di Kapuas Gelapkan 45 Sepeda Motor dengan Modus Kredit Palsu

Karyawan Leasing di Kapuas Gelapkan 45 Sepeda Motor dengan Modus Kredit Palsu

24 November 2023
Share
RA dan ESN kini diamankan di Mapolres Kapuas.
SHARE

KUALA KAPUAS – Seorang karyawan perusahaan pembiayaan atau Leasing di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan puluhan sepeda motor.

Tersangka berinisial RA itu kini sudah ditetapkan jadi tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 378 KUHpidana atau Pasal 372. Total 45 unit sepeda motor yang berhasil digelapkan dengan cara kredit palsu di PT.Bussan Auto Finance (BAF) Kantor Griya Kapuas. Polisi juga mengamankan salah seorang rekan RA.

Aksi RA bersama rekannya terungkap pada Rabu 13 September 2023, saat  pihak PT. BAF melakukan audit dan ditemukan seseorang karyawan surveyor atas nama RA yang mengajukan kredit beberapa unit motor dengan  menggunakan identitas orang lain, Padahal motor tersebut tidak diserahkan kepada pemilik identitas tersebut, melainkan untuk dirinya sendiri.

Atas kejadian tersebut, pihak PT. Bussan Auto Finance mengalami kerugian sebesar Rp.81.957.121, sehingga pihak manajemen melaporkan  peristiwa tersebut ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut.

Mendapatkan laporan tersebut, akhirnya pihak kepolisian mengamankan RA (27), warga Jalan Trans Kalimantan tepatnya Desa  Anjir Serapat Tengah Km12,5 Handel Mantat RT. 025 RW. 000 No. 55. Dari pengakuan tersangka dan pengembangan , kemudian petugas juga  mengamankan rekan RA, seorang wanita berinisial ESN (32), warga  Desa Anjir Serapat Tengah Km. 10 RT. 002 Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto,  Kamis (23/11/2023), mengatakan ESN sebagai otak penggelapan puluhan sepeda motor itu, dan bekerja sama dengan RA.

RA dan ESN sudah ditahan di Mapolres Kapuas untuk diproses hukum. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemana puluhan sepeda motor itu dilarikan. (VK5)

Wah! Vicktor Hutabarat Bakal Nyanyi di Kapuas, Ini Jadwalnya
Pemkab Kapuas Cari 2.149 Pegawai, Pendaftaran Sudah Dibuka, Info Lengkap Cek di Sini
Kunjungi Pasien untuk Ganti Infus, Tenaga Medis di Kapuas Malah Kehilangan Anaknya yang Tenggelam di Sungai
9 SD Negeri di Kapuas Tutup karena Tak Diminati Murid
Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas Kerja Sama Perkuat Ketahanan Pangan Kalteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?