By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan 27 Bintara Polresta Palangkaraya Naik Pangkat
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan 27 Bintara Polresta Palangkaraya Naik Pangkat

Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan 27 Bintara Polresta Palangkaraya Naik Pangkat

Polresta Palangkaraya

1 Juli 2025
Share
Personel Polresta Palangkaraya saat menerima kenaikan pangkat, Senin (30/6/2025).
SHARE

PALANGKARAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya, Polda Kalteng menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi para personel kesatuannya yang telah dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk menerima kenaikan pangkat.

Upacara digelar di lapangan Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangkaraya, dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, Senin (30/6/2025).

Kapolresta menyampaikan, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) personel kesatuannya menerima kenaikan pangkat tersebut, yang terdiri dari 2 personel Perwira berpangkat AKP dan 27 personel Bintara berpangkat mulai dari Aipda, Bripka, Briptu hingga Bripda.

“Dua personel Perwira yakni Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat dan Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana naik pangkat menjadi Kompol, kemudian untuk Bintara berpangkat Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 14 personel, Briptu ke Brigpol 5 personel dan Bripda ke Briptu 2 personel,” tuturnya.

Kombes Pol Dedy juga menjelaskan, kenaikan pangkat dilakukan untuk periode 1 Juli Tahun 2025, yang berdasarkan implementasi Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang pedoman administrasi kenaikan kepangkatan anggota Polri.

“Kenaikan pangkat tersebut juga merupakan sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas, sehingga diharapkan kinerja personel Polresta Palangka Raya pun dapat semakin ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (VK1)

Pemko Palangkaraya Tebang Pohon-pohon di Tepi Jalan Raya yang Berpotensi Tumbang
Wagub Kalteng Datangi Korban Kebakaran di Komplek Mendawai Palangka Raya
Uskup Palangka Raya Apresiasi Peran Penting WKRI
Polisi Tangkap 6 Remaja Balapan Liar di Jalan Murjani
Anak Stunting di Bukit Batu Berkurang Jadi 15, Camat Hendrikus: 6 Sudah Diselamatkan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?