PALANGKARAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangkaraya, Polda Kalteng menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi para personel kesatuannya yang telah dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk menerima kenaikan pangkat.
Upacara digelar di lapangan Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangkaraya, dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, Senin (30/6/2025).
Kapolresta menyampaikan, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) personel kesatuannya menerima kenaikan pangkat tersebut, yang terdiri dari 2 personel Perwira berpangkat AKP dan 27 personel Bintara berpangkat mulai dari Aipda, Bripka, Briptu hingga Bripda.
“Dua personel Perwira yakni Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat dan Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana naik pangkat menjadi Kompol, kemudian untuk Bintara berpangkat Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 14 personel, Briptu ke Brigpol 5 personel dan Bripda ke Briptu 2 personel,” tuturnya.
Kombes Pol Dedy juga menjelaskan, kenaikan pangkat dilakukan untuk periode 1 Juli Tahun 2025, yang berdasarkan implementasi Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang pedoman administrasi kenaikan kepangkatan anggota Polri.
“Kenaikan pangkat tersebut juga merupakan sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas, sehingga diharapkan kinerja personel Polresta Palangka Raya pun dapat semakin ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (VK1)