By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Kasek SMAN 6 Palangka Raya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPP
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Kasek SMAN 6 Palangka Raya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPP

Kasek SMAN 6 Palangka Raya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPP

20 September 2023
Share
SHARE

Para orangtua/wali murid SMAN 6 Palangka Raya saat berada di Polresta Palangka Raya untuk melaporkan Kepala Sekolah. 

PALANGKA RAYA – Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 6 Palangka Raya berinisial Adr, dilaporkan ke Polresta Palangka Raya, Rabu (20/9/2023) siang. Adr dilaporkan belasan wali murid karena diduga menggelapkan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) periode 2021-2022 dan 2022-2023.

Dana BPP dikelolah SMAN 6 Palangka Raya pada periode itu senilai Rp1liar lebih. Selain kepala sekolah, wali murid turut melaporkan Ketua TP2DP berinisial GK.

Perwakilan wali murid SMAN 6 Palangka Raya, Aristony, mengatakan laporan terpaksa dilakukan setelah penggunaan anggaran dana BPP dinilai tidak jelas. Saat rapat dengan orangtua murid beberapa waktu lalu, pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti realisasi penggunaan anggaran.

“Laporan yang dijelaskan kepada wali murid saat rapat kami anggap fiktif. Karena dalam laporan itu tidak dilaporkan bukti laporan anggaran,” katanya di Polresta.

Ia menjelaskan, ketika wali murid meminta laporan pertanggungjawaban, pihak sekolah tidak bisa memberikan dengan alasan tim TP2DP sebelumnya sudah pensiun dan pindah.

“Yang membuat kami keberatan, kepala sekolah berucap jika dana tersebut diikhlaskan saja. Padahal itu uang yang besar dan tidak kecil bagi kami,” jelasnya.

Aristony menerangkan, pihak sekolah membebankan dana BPP sebesar Rp125 ribu setiap bulan kepada siswa. Dalam hal ini SMAN 6 Palangka Raya memiliki siswa sebanyak 645 orang.

Besaran pungutan tersebut bahkan dituding dibuat sepihak oleh sekolah tanpa ada musyawarah dengan wali murid. BPP sendiri dipergunakan untuk penunjang dan keperluan pendidikan.

“Mereka menetapkan pungutan secara sepihak, wali murid tidak dilibatkan. Untuk itu kami menduga banyak sekali dugaan penggelapan terhadap dana ini,” tuturnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMAN 6 Palangka Raya, Adr, ketika dihubungi wartawan lewat aplikasi WhatsApp belum memberikan balasan. vk1

DPRD Pulang Pisau Berduka, Salah Anggota dari PDIP Tutup Usia
Wakil Ketua DPRD Kalteng Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum
Ketua DPRD Pulpis Harapkan Pemkab Segera Laksanakan Program Kerja 2024
Harga Bahan Pokok di Katingan Naik Signifikan, Inflasi Kalteng di Penghujung Tahun 2,58 Persen
14 Tahun Investasi di Bartim, Perusahaan Sawit PT KSL Masih Abaikan Kewajiban Plasma
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?