Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.
PALANGKA RAYA – Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) serius menangani kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Expo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Gedung Expo Sampit yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, memakan dana Rp31,7 Miliar dari APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2019. Pembangunan seharusnya rampung pada tahun 2020, tapi malah molor.
Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng bahkan pada Selasa (19/9/2023) lalu, telah turun ke Kabupaten Kotawaringin Timur guna pemeriksaan.
“Sudah naik jadi tahap sidik. Dalam waktu dekat akan memeriksa beberapa saksi terkait gedung tersebut,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (22/9/2023).
Ia menyebutkan, kasus Tipikor merupakan salah satu atensi dari Polda Kalteng untuk dapat ditangani. Selaku penegak hukum, Polda Kalteng memastikan Kalimantan Tengah bisa bebas dari tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah. vk1


