By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Kejari Pulang Pisau Sudah Periksa 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Pesparawi 2024
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Kejari Pulang Pisau Sudah Periksa 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Pesparawi 2024

Kejari Pulang Pisau Sudah Periksa 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Pesparawi 2024

Pesparawi Kalteng 2024

27 November 2025
Share
SHARE

PULANG PISAU – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau sudah memeriksa 18 orang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024, yang berlangsung di Pulang Pisau.

Baca berita terkait:

Kejaksaan Geledah Kantor Bupati Pulang Pisau, Usut Dugaan Korupsi Dana Pesparawi 2024

Meski demikian, hingga kini Kejari belum menetapkan tersangka. “Setelah terkumpul dua alat bukti yang cukup, baru kita tetapkan tersangkanya, ” kata Kepala Kejari Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi  melalui Kasi Intelijen, Mugiono Kurniawan, Kamis (27/11/2025).

Mugi mengungkapkan, pemeriksaan para saksi-saksi ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana dan pelaku yang dapat diminta pertanggungjawaban pidana. Tim Penyidik secara maraton terus bekerja untuk mengungkap perkara ini.

Kejari Pulpis menjamin bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana pengelolaan dana hibah pada kegiatan penyelenggaraan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Pulang Pisau tahun 2024, dilakukan secara profesional dengan mengedepankan integritas, obyektif, ketidakberpihakan dan efisien serta setiap perkembangan akan disampaikan kepada masyarakat.

“Kami tangani secara profesional. Jadi kami mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang, ” pungkasnya

Sebelumnya, pada 12 November 2025 lalu, Tim Penyidik Kejari Pulang Pisau melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Bupati Pulang Pisau. Penggeledahan berlanjut pada 17 November 2025 di kantor Even Organizer (EO) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (VK1)

Sebelum Geledah Kantor Bupati Barut, Kejati Kalteng Sudah Periksa 13 Orang Terkait IUP Tambang
TNI AL Kumai Amankan 167 Karung Pakaian Ilegal dari Malaysia
Wakil Rakyat Dapil II Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin
Sejak Diserbu Asap, Ribuan Warga Pulang Pisau Menderita ISPA
Dewi Sartika Minta Pemkab Pulpis Pertahankan WTP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?