By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Kelahi Gegara Postingan Medsos, 3 Wanita di Banturung Didamaikan Polisi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Kelahi Gegara Postingan Medsos, 3 Wanita di Banturung Didamaikan Polisi

Kelahi Gegara Postingan Medsos, 3 Wanita di Banturung Didamaikan Polisi

Media sosial

24 September 2025
Share
Polisi saat mendamaikan tiga orang wanita yang berseteru, Selasa (23/9/2025), di Mapolsek Bukit Batu.
SHARE

PALANGKARAYA – Tiga orang wanita warga Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berkelahi gegara postingan di media sosial (medsos). Ketiga wanita itu, masing-masing inisial E (27), AS (29) dan inisial.

Perkelahian ketiganya disebabkan unggahan medsos saudari E yang menurut saudari AS dan NF menyinggung perasaan dan menimbulkan opini negatif terhadap citra mereka.

Persoalan itupun harus berakhir di kantor polisi. Penyelesaian masalah dilakukan melalui proses mediasi yang digelar di Mapolsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek, Ipda M Hafiizh Ramadhan menjelaskan, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan antar warga yang disebabkan oleh unggahan media sosial (medsos).

Mediasi pun berjalan secara komunikatif dan terbuka dengan mempersilakan seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat masing-masing, demi menemukan solusi yang adil dan terbaik untuk menyelesaikan perseteruan tersebut.

“Mediasi yang kami gelar akhirnya berhasil menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga seluruh pihak pun sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta saudari E pun bersedia untuk menghapus unggahan tersebut,” ungkap Hafiizh.

“Kemudian dituangkan ke dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh ketiga pihak di atas materai, sehingga apabila masalah itu kembali terjadi maka mereka dapat menuntut sesuai hukum yang berlaku khususnya Undang-Undang ITE,” pungkasnya. (VK1)

Tabrak Truk, Pemuda Desa Diung Tewas Mengenaskan, Isi Perut Sampai Keluar
Viral! Driver dan Pegawai Ojol Kelahi Gegara THR
Ingin Hamil dan Kaya, Pasutri di Kapuas Berujung Tewas di Tangan Dukun Cabul
Heboh! King Cobra Vs Piton Duel di Atap Rumah Warga Jalan Gurame Palangkaraya
Dorong Motor Mogok, Seorang Warga Palangkaraya Terkapar Lalu Meninggal Dunia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?