PALANGKARAYA – Tiga orang wanita warga Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berkelahi gegara postingan di media sosial (medsos). Ketiga wanita itu, masing-masing inisial E (27), AS (29) dan inisial.
Perkelahian ketiganya disebabkan unggahan medsos saudari E yang menurut saudari AS dan NF menyinggung perasaan dan menimbulkan opini negatif terhadap citra mereka.
Persoalan itupun harus berakhir di kantor polisi. Penyelesaian masalah dilakukan melalui proses mediasi yang digelar di Mapolsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek, Ipda M Hafiizh Ramadhan menjelaskan, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan antar warga yang disebabkan oleh unggahan media sosial (medsos).
Mediasi pun berjalan secara komunikatif dan terbuka dengan mempersilakan seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat masing-masing, demi menemukan solusi yang adil dan terbaik untuk menyelesaikan perseteruan tersebut.
“Mediasi yang kami gelar akhirnya berhasil menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga seluruh pihak pun sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta saudari E pun bersedia untuk menghapus unggahan tersebut,” ungkap Hafiizh.
“Kemudian dituangkan ke dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh ketiga pihak di atas materai, sehingga apabila masalah itu kembali terjadi maka mereka dapat menuntut sesuai hukum yang berlaku khususnya Undang-Undang ITE,” pungkasnya. (VK1)


