PALANGKARAYA – Perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) yang membuka lahan di wilayah Kecamatan Parenggean dan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali didemo ratusan pekerja, Kamis (3/4/2025). Ini aksi yang kedua kalinya, setelah pada Jumat, 21 Maret 2025 lalu, perusahaan itu juga digeruduk para pekerja.
Kembali digelarnya aksi demo ratusan buruh, karena perusahaan tak kunjung melaksanakan pembenahan layanan kesehatan sebagaimana tuntutan para pekerja. Buruh yang melakukan demo kali ini lebih banyak, dibawah koordinasi organisasi buruh Serikat Pekerja Indonesia (Sepasi) Kalteng.
Pagi-pagi sekali, semua buruh dari dua estate ditambah buruh pabrik (mill), menggeruduk kantor perusahaan. Sepanjang hari kemarin mereka juga mogok kerja. Aksi ini dikawal ketat aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu, Polsek Parenggean, dan anggota Polres Kotim.
Baca juga:
PT SPMN Didemo Ratusan Buruh, Protes Pelayanan Kesehatan yang Buruk
Buruh Perkebunan Sawit PT TBL Tak Dapat BPJS Kesehatan, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan untuk Iuran
Lahan Food Estate di Kapuas Jadi Perkebunan Sawit PT WUL? Begini Kata Kementerian Pertanian
2 Perusahaan Grup Bambu Kuning di Kobar Diduga Langgar Aturan
5 Hari Nyasar dalam Hutan Kalimantan, Begini Cerita Pemuda Asal NTT Ini Bertahan Hidup
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Alfien Hadi Usadha bahkan turun langsung mengamankan aksi para buruh. Kapolsek juga sempat memberikan imbauan kepada para buruh agar melaksanakan aksi secara aman dan tertib, tanpa ada aksi anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotim Johny Tangkere, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan dua orang staf. Turut hadir, Camat Cempaga Hulu, Gusti Mukafi.
Ketua Sepasi Kalteng Dianto Arifin yang dikonfirmasi voxkalteng.com, Jumat (4/4/2025) pagi, mengatakan ada 900-an buruh yang turun melakukan aksi. “Yang enggak ikut cuma para staf, kalau buruh semua ikut. Jumlahnya 900-an orang,” kata Anto, sapaan akrab Dianto Arifin, saat dihubungi via telepon.
Ratusan buruh itu beramai-ramai mendatangi kantor perusahaan. Setelah melakukan orasi di depan kantor perusahaan, perwakilan buruh diterima oleh pihak perusahaan dalam rapat mediasi yang difasilitasi Kepala Disnakertrans Kotim, Camat dan Kapolsek Cempaga Hulu.
Dalam rapat mediasi ini, kata Anto, ada delapan tuntutan yang diajukan para buruh. Di antaranya terkait surat sakit yang diterbitkan dokter klinik. Selama ini sering terjadi, dokter enggan memberikan surat keterangan sakit, padahal ini sebagai syarat dari perusahaan agar buruh bisa istirahat dengan tetap menerima upah harian. Tanpa menunjukan surat itu, buruh dianggap alpa oleh pihak perusahaan. Meski buruh dalam keadaan sakit berat.
Buruh juga meminta agar pekerja yang sakit dan membutuhkan surat rujukan dari Puskesmas terdekat, harus difasilitasi ambulans. Sebab, Klinik Kesehatan PT SPMN belum memiliki Surat Ijin Operasional (SIO). Sehingga jika ada buruh yang sakit dan membutuhkan perawatan lebih lanjut, harus meminta rujukan dari Puskesmas atau fasilitas Kesehatan terdekat yang memiliki SIO, sebelum dibawa ke Rumah Sakit di Sampit maupun Palangkaraya.
Salah satu poin tuntutan buruh juga terkait SIO. Perusahaan diminta segera mengurus SIO Klinik, agar bisa menerbitkan rujukan sendiri. Buruh juga menuntut penambahan mobil ambulans. Sebab satu unit ambulans yang dimiliki PT SPMN saat ini, dinilai tak lagi memadai untuk melayani lebih dari seribu pekerja perusahaan itu, yang tersebar di dua estate dan satu pabrik.
“Jarak dari estate 1 ke estate 2 saja sekitar 7 km. Kalau ada buruh yang sakit dan perlu mendesak, sementara ambulans dipakai oleh buruh di estate lain, maka akan terlambat untuk ditangani. Jadi kami minta supaya ambulans ditambah,” kata Anto.
Tuntutan lain yang dinilai sangat penting adalah soal keberadaan dokter klinik perusahaan berinisial dr STM. Dokter itu, menurut buruh, sebagai penyebab buruknya layanan kesehatan di klinik perusahaan, sehingga harus diganti. Dokter ini yang tak mau memberikan surat keterangan sakit kepada pekerja.
Semua tuntutan yang disampaikan para buruh akhirnya mau dipenuhi oleh perusahaan. Hanya pembahasan terkait dokter STM ini yang sempat alot. Sebab pimpinan perusahaan ngotot mempertahankan.
“Kami semua heran, kenapa pihak perusahaan tetap mau mempertahankan si ibu dokter ini? Kenapa ibu dokter ini lebih penting dibandingkan seribu orang lebih pekerja yang kecewa dengan pelayanannya? Kenapa, dan ada apa?” sebut Anto.
Setelah melewati perdebatan yang panjang, kata Anto, akhirnya dr STM mau mengundurkan diri per hari itu. Rapat mediasi akhirnya berakhir setelah dokter STM mengundurkan diri. Massa yang melakukan aksi pun membubarkan diri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kadis Nakertrans Kotim, Bapak Camat, dan Bapak Kapolsek yang sudah mau memediasi kami, memfasilitasi sehingga tuntutan para buruh mau dipenuhi oleh pihak perusahaan. Ke depan kami juga akan terus berkoordinasi dengan bapak-bapak ini, dalam memantau sejauh mana perusahaan mau berkomitmen terhadap apa yang sudah disepakati bersama ini,” kata Anto. Aksi itu sendiri berakhir sekitar pukul 14.25 WIB. “Hari ini kami semua para pekerja sudah kembali bekerja seperti biasa,” katanya. (VK1)