PALANGKARAYA – Keributan antar warga terjadi di kawasan Jalan Sangabuana I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Selasa (11/11/2025) malam. Satu orang dilarikan ke rumah sakit akibat saling bacok.
Personel Polresta Palangkaraya melalui regu Pamapta II bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa itu. Kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Mora yang datang langsung ke SPKT Polresta Palangkaraya untuk meminta bantuan petugas karena adanya dugaan penganiayaan di lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, regu Pamapta II yang dipimpin oleh Ipda Ade Maulana bersama piket fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan cepat.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan situasi, mengevakuasi salah satu korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, serta membubarkan kerumunan warga guna mencegah terjadinya keributan lanjutan,” terangnya mewakili Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, petugas juga mengimbau kepada korban dan pihak terkait agar melaporkan secara resmi ke Polresta Palangkaraya untuk proses hukum lebih lanjut. Ade menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Palangkaraya. “Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti agar potensi gangguan kamtibmas dapat segera diatasi, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Belum diketahui apa penyebab konflik tersebut, juga bagaimana kronologi kejadiannya. (VK1)


