PALANGKARAYA – Gaya pacaran anak muda di zaman ini bikin geleng kepala. Baru seumur jagung kenalan, sudah berani melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Celakanya lagi, mereka berani merekam adegan ranjang itu layaknya film dewasa. Saat satu pihak mengakhiri hubungan, aib itu menjadi senjata andalan pihak lain. Ancamannya selalu sama; jika putus, video syur akan disebar.
Kasus seperti ini berulang kali terjadi. Seperti beberapa hari lalu. Seorang pelajar SMA kelas 11 di Palangkaraya, sebut saja namanya Kumbang (17), terpaksa dibina polisi. Kumbang menjalin percintaan dengan adik kelasnya, sebut saja namanya Melati (16), pelajar kelas 10 salah satu SMA di Palangkaraya.
Kumbang dan Melati pacaran sejak 8 bulan yang lalu. Keduanya sering melakukan hubungan seks. Bahkan boleh dibilang nekat, hubungan badan layaknya suami istri itu pernah dilakukan di dalam mobil milik orang tua Kumbang. Sering juga dilakukan di rumah Bunga, saat malam hari ketika orangtua sudah terlelap.
Selama libur bulan puasa menjelang Idul Fitri, keduanya rutin berhubungan badan di siang hari, saat rumah sepi. Setelah Idul Fitri, Melati minta putus. Kumbang pun tak terima, Ia mengancam akan menyebarkan video syur mereka. Melati didampingi orangtuanya, melaporkan kepada Koordinator Tim Virtual Bidang Humas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin. Polisi yang dikenal dengan sapaan Cak Sam ini memang ahli di bidang mediasi persoalan semacam ini.
Di depan Cak Sam, Melati mengaku tertekan dengan perilaku pacarnya. “Dia maunya hubungan seks terus. Kalau saya tolak, dia selalu marah-marah. Dia juga ancam mau sebarkan video kami dua saat hubungan seks,” kata Melati di hadapan Cak Sam, Minggu (22/3/2026).
Melati juga mengungkapkan sikap Kumbang yang selalu yang tantrum jika keinginan hubungan seks tidak dipenuhi. “Sering marah-marah enggak jelas, bahkan masalah kecil juga dibesar-besarkan sama dia,” tutur Melati.
Cak Sam bersama Melati dan orangtuanya kemudian mendatangi rumah Kumbang. Di hadapan orangtua Kumbang, Cak Sam mengingatkan agar Kumbang tidak memaksakan kehendak kepada Melati. Memaksa wanita melakukan hubungan badan merupakan bentuk kekerasan seksual dan bisa dijerat hukum.
Cak Sam juga mengingatkan agar sebaiknya Kumbang dan Melati fokus dulu belajar, mengejar cita-cita dan masa depan. Kumbang akhirnya bersedia mengakhiri hubungan dia dan Melati yang sudah tak sehat. Orangtua kedua pihak pun sepakat persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan, dan berjanji di hadapan Cak Sam akan membina anaknya masing-masing. (VK1)


