By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Komisi II DPRD Pulang Pisau Apresiasi Kenaikan UMK 2024
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Komisi II DPRD Pulang Pisau Apresiasi Kenaikan UMK 2024

Komisi II DPRD Pulang Pisau Apresiasi Kenaikan UMK 2024

26 November 2023
Share
Ketua Komisi II DPRD Pulpis Yoppy Satriadi.
SHARE

PULANG PISAU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang membidangi perekonomian, mendukung dan mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pulpis tahun 2024. Dukungan dan apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pulpis, Yoppy Satriadi, saat diwawancarai voxkalteng.com, Sabtu (25/11/2025), di Kantor KONI Kabupaten, Jalan Pananjung Tarung Pulpis.

Sebelumnya, Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (23/11/2023), di aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, menetapkan UMK Pulpis tahun 2024 sebesar Rp3.268.755,27 atau naik Rp45.352,85 (1,41%) dari tahun 2023 sebesar Rp3.223.402,42.

“Kenaikan UMK Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024 merupakan langkah tepat yang diambil Pemkab Pulpis melalui Sidang Dewan Pengupahan. Tentunya kenaikan ini sudah mempertimbangkan berbagai hal,” kata Yoppy.

Yoppy juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan. “Jika ada perusahaan yang mempekerjakan masyarakat kita dengan upah tidak menggunakan standar yang sudah tentukan bersama, maka tentu harus mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Yoppy juga mengapresiasi kebijakan Pemkab Pulpis yang menaikan gaji honor pemerintah daerah sebesar 20 persen pada tahun 2024. “Jadi bukan UMK saja yang naik, tapi gaji pegawai honorer juga dinaikan,” ujar Yoppy. (MWF)

Pimpinan DPRD Pulpis Periode 2024-2029 Dilantik, Tendean Ketua, Yoppy dan Arif Rahman Wakil
Yoppy Satriadi Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau
Wakil Bupati Sampaikan LKPj Pemkab Pulpis Tahun 2024 kepada DPRD
KONI Pulpis Gelar Lomba Lari 5 Km, Ini Daftar Lengkap Juara, Kategori Umum Dikuasai Atlet Luar
Truk Terguling Masuk Parit di Desa Pilang, Sopir Tewas Terjebak Lumpur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?