PALANGKARAYA – Konflik antara manajemen dan pemain Kalteng Putra FC kian memanas. Sebanyak 23 pemain klub kebanggaan masyarakat Kalteng itu dilaporkan ke Polda Kalteng oleh pihak manajemen.
Pemicunya adalah postingan pemain di media sosial soal tunggakan gaji. Netizen pun ramai-ramai membully pihak manajemen Kalteng Putra. Postingan itu dinilai pencemaran nama baik.
Manajemen Kalteng Putra melalui kuasa hukum, Jefrico Seran melaporkan 23 pemainnya ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Kamis (25/1/2024).
Apalagi dalam postingan disebut gaji tak dibayar selama dua bulan. Padahal, kata Jefrico, keterlambatan gaji baru 15 hari.
“Ini merugikan manajemen klub,” kata Jefrico, di Mapolda Kalteng, Kamis sore.
Jefrico mengatakan Postingan-postingan pemain itu tidak benar sehingga mencemari nama baik. Dan dasar hukumnya jelas berdasarkan UU ITE Pasal 27a ayat 1 dengan ancaman 4 tahun kurungan dengan denda 750 juta. (VK1)