JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK menyebut kemungkinan harta kekayaan penyelenggara negara dilaporkan tidak 100 persen akurat. KPK menyinggung kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diawali dari pemeriksaan LHKPN. Di Kalimantan Tengah (Kalteng), ada juga Ketua DPRD yang miliki nilai kekayaan tak masuk akal, cuma Rp6 juta.
“Memang kalau kita lihat laporan LHKPN yang diterima KPK, ada kemungkinan, apa yang dilaporkan para penyelenggara negara tidak 100 persen akurat,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dalam diskusi bertajuk ‘Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi’ di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
“Artinya ya mungkin masih banyak harta kekayaan yang disembunyikan atau di atas nama orang lain, kemudian tidak dilaporkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alex menyinggung kasus yang menjerat Rafael, di mana eks pejabat Ditjen Pajak itu telah melaporkan hartanya. Alex mengatakan Rafael sadar harta yang dilaporkannya tidak akan sesuai dengan penghasilannya.
“Dan dia (Rafael) sadar, bahwa harta yang dia laporkan kalau di cross check ke penghasilannya selaku ASN pasti tidak akan sinkron. Tetapi dia percaya diri, karena dia sudah ikut tax amnesty,” sebutnya.
Alex mengatakan, Rafael juga telah menyampaikan nota keberatan atau eksepsi dengan menyebutkan bahwa telah membayar pajak. Padahal, kata Alex, jika diperiksa lebih lanjut, penghasilan Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan sesuai dengan hartanya.
“Makanya kemarin di dalam eksepsi dia (Rafael) menyampaikan itu kan, ‘ini sudah saya laporkan di dalam pajak saya. Dan saya atas kekayaan yang saya laporkan, sudah membayar pajak’. Kan begitu,” sebutnya.
Sementara dari Kalimantan Tengah, dilaporkan jika ada penyelenggara negara yang memiliki harta sangat minim bahkan terkesan tak masuk akal. Misalnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur (Bartim) Nursulistiyo, memiliki harta kekayaan cuma Rp6 juta.
Ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan 10 Januari 2023 untuk periodik tahun 2022 lalu. Ada juga Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Herianto memiliki harta kekayaan hanya sekitar Rp28 juta lebih. Meski begitu, ada juga penyelenggara negara di Kalteng yang sangat tajir. Seperti Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang memiliki harta kekayaan hingga Rp37 miliar lebih. vk1/vk6


