JAKARTA – Program food estate yang digagas Presiden Joko Widodo di Kalimantan Tengah (Kalteng), tak berjalan sesuai konsep. Digadang-gadang sebagai pusat pangan Nusantara, proyek itu malah menghasilkan kerusakan ekologis yang serius.
Ironisnya, belakangan lahan eks food estate yang gagal justru dialihkan fungsikan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit milik korporasi. Dikutip dari Majalah Tempo, ini ditemukan di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Area lahan gambut seluas 283,6 hektare di Kapuas Murung awalnya digarap untuk diubah menjadi sawah. Namun setelah mengalami kegagalan dalam produk pangan, sebanyak 274 hektare lahan sawah itu telah berubah jadi perkebunan sawit di Desa Tajepan. PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL) adalah perusahaan yang telah membuka lahan tepat di samping petak sawah milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang sempat mengelola lahan program food estate.
Kok bisa? Namun hal ini dibantah
Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kementan tidak mengakui adanya peralihan lahan program food estate di Desa Tajepan, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, oleh PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL) seluas 274 hektare menjadi perkebunan sawit.
Ketua Tim Satgas Perluasan Areal Cetak Sawah Kementerian Pertanian Husnain mengatakan, proyek yang dibangun sejak zaman mantan Presiden Jokowi itu dibuat melalui penetapan wilayah yang ditentukan bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Jadi tidak mungkin ada izin sawit di sana, kecuali bila petani menjual atau menyewakan lahannya dan itu di luar kendali kami,” kata Husnain, 31 Oktober lalu, dikutip dari MSN.
Husnain juga menyebutkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah tidak menggunakan istilah food estate, melainkan program cetak sawah. Menurut dia, program tersebut tidak mencakup Desa Tajepan yang sebelumnya masuk area food estate. Rencananya sawah cetak akan dibuat di kawasan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dengan luas sekitar 200 ribu hektare.
Program cetak sawah merupakan program Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Menurut Husnain, pemerintah merencanakan ekstensifikasi sawah seluas 3 juta hektare yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan beberapa daerah lainnya. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan membuka lahan seluas 750 hektare hingga 1 juta hektare per tahun. (VK1)


