PALANGKARAYA – Seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial DS (70), ditemukan meninggal dunia dan mulai membusuk di rumahnya, Jalan Temanggung Tilung VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (14/1/2026) pagi.
Pria tua yang sehari-hari bekerja sebagai buruh rongsokan itu, ditemukan pertama kalinya oleh rekan kerja bernama Ahmad Widodo.
Widodo mengatakan sudah empat hari almarhum tak masuk kerja. Padahal selama ini tak pernah alpa. Bahkan kali ini ketidakhadiran almarhum tanpa ada keterangan.
Karena curiga, Widodo bersama rekan kerja dan pimpinan mendatangi rumah korban. Saat tiba di rumah, mereka mencium bau menyengat. Bahkan lalat beterbangan di sekitar rumah.
Sementara dari dalam rumah, terdengar bunyi suara televisi. Saat dipanggil, tidak ada sahutan dari dalam rumah. “Karena tidak ada sahutan, saya masuk melalui bagian belakang rumah. Saat berada di dalam, ternyata almarhum sudah tergeletak tak bernyawa,” kata Widodo.
“Posisinya telentang dan sudah tidak bergerak. Saya langsung keluar dan memanggil warga,” tuturnya.
Warga sekitar kemudian menghubungi pihak kepolisian. Aparat dari Polresta Palangkaraya yang terdiri dari petugas gabungan Pamapta II SPKT, piket fungsi SPKT, Satintelkam, serta Tim Identifikasi Satreskrim segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan penanganan awal.
Pamapta II SPKT Polresta Palangkaraya Ipda Rakhmad Razib, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang milik korban.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta membawa jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dilakukan visum,” katanya.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum oleh dokter forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya, dengan perkiraan waktu meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.
Polresta Palangkaraya memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peristiwa serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat. (VK1)


