By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Layanan Kedaruratan 112 Palangkaraya Siap 24 Jam, Tidak Ada Pungutan Biaya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Layanan Kedaruratan 112 Palangkaraya Siap 24 Jam, Tidak Ada Pungutan Biaya

Layanan Kedaruratan 112 Palangkaraya Siap 24 Jam, Tidak Ada Pungutan Biaya

5 Januari 2024
Share
SHARE

PALANGKARAYA –  Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya, Gloriana Aden memberikan jaminan bahwa layanan kedaruratan Call Center 112 akan tersedia 24 jam tanpa dipungut biaya.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan peran Call Center dalam upaya mencegah kebencanaan berlangsung di LPP RRI Palangkaraya, Rabu (3/1/2024).

Gloriana menekankan pentingnya kecepatan aksi dalam situasi darurat dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan dalam mencegah kebencanaan.

“Sebagai bentuk pelayanan publik, kami ingin menegaskan bahwa layanan darurat melalui nomor 112 dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa biaya apapun. Laporkan kepada kami apabila ada yang memungut dan meminta bayaran,” ucapnya.

Di sisi lain, dirinya juga membahas kecepatan tanggap dalam situasi darurat adalah kunci utama keselamatan Tim layanan Call Center 112. Tim ini berkomitmen untuk menyediakan bantuan gratis dan bergerak secepat mungkin merespons aduan.

Call center layanan darurat 112 merupakan saluran komunikasi utama bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat. Seperti kebakaran, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.

“Dengan menjamin layanan ini tanpa dipungut biaya, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat merespon dan melaporkan kejadian yang memerlukan bantuan,” tambahnya.

Gloriana juga menambahkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Dia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kebakaran serta kecelakaan lainnya.

“Ke depan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya tetap membuka saluran komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap masukan atau keluhan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (VK1/MC Pky)

Sejumlah THM dan Rumah Makan Tak Taat Bayar Pajak
Presiden BEM UKPR Minta Komitmen Pemerintah Jaga Kondusivitas Jelang Nataru
Ketua RT/RW Kelurahan Menteng Gelar Hasupa Hasundau, Dihadiri Wakil Walikota Hingga Anggota DPR RI
Manfaatkan Medsos untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Komisi III DPRD Palangkaraya Minta Pemko Sigap Tangani ODGJ
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?