PALANGKARAYA – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya, Gloriana Aden memberikan jaminan bahwa layanan kedaruratan Call Center 112 akan tersedia 24 jam tanpa dipungut biaya.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan peran Call Center dalam upaya mencegah kebencanaan berlangsung di LPP RRI Palangkaraya, Rabu (3/1/2024).
Gloriana menekankan pentingnya kecepatan aksi dalam situasi darurat dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan dalam mencegah kebencanaan.
“Sebagai bentuk pelayanan publik, kami ingin menegaskan bahwa layanan darurat melalui nomor 112 dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa biaya apapun. Laporkan kepada kami apabila ada yang memungut dan meminta bayaran,” ucapnya.
Di sisi lain, dirinya juga membahas kecepatan tanggap dalam situasi darurat adalah kunci utama keselamatan Tim layanan Call Center 112. Tim ini berkomitmen untuk menyediakan bantuan gratis dan bergerak secepat mungkin merespons aduan.
Call center layanan darurat 112 merupakan saluran komunikasi utama bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat. Seperti kebakaran, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.
“Dengan menjamin layanan ini tanpa dipungut biaya, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat merespon dan melaporkan kejadian yang memerlukan bantuan,” tambahnya.
Gloriana juga menambahkan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Dia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kebakaran serta kecelakaan lainnya.
“Ke depan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya tetap membuka saluran komunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap masukan atau keluhan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (VK1/MC Pky)