PANGKALANBUN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah melakukan lelang 40 lokasi/zona parker pada Kamis (20/2/2025) lalu. Dari jumlah lokasi itu, sebanyak 26 lokasi sudah ada pemenang. Sementara 20 lokasi lainnya akan dilakukan lelang ulang tahap kedua.
Untuk memastikan lelang ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar Rody Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dishub Kobar, Rabu (26/2/2025). “Lelang Pengelolaan Parkir telah dilaksanakan pada hari Kamis (20/02) lalu dikantor KPKNL Pangkalan Bun. Sebanyak 46 lokasi/zona parkir yang dilelang, ada 26 lokasi/zona yang telah ditetapkan pemenang atas hak pengelolaan parkir melalui lelang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kobar, Nur Soleh, dalam paparannya di hadapan Sekda.
Pelaksanaan Lelang Pengelolaan Parkir tahun 2025 dilaksanakan Dishub Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun. Merespon paparan dan penjelasan yang disampaikan Sekda Kobar Rody Iskandar meminta agar 20 zona/lokasi parkir yang belum ada pemenang supaya dilakukan lelang tahap kedua.
“Perlu dilakukan Lelang Pengelolaan Parkir tahap kedua untuk melelang kembali zona/lokasi parkir yang masih belum laku atau belum ada pemenangnya. Sebelum pelaksanaan lelang harus dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan secara masif melalui media sosial,” ucap Rody.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah khususnya dalam Pengelolaan Retribusi Parkir. “Selain itu, lelang Pengelolaan parkir tahap kedua agar segera dilaksanakan untuk mencari pengelola zona/lokasi parkir yang belum ada pemenang lelang. Ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi negatif dari berbagai pihak terhadap pengelolaan parker,” imbuh Rody.
Rody melanjutkan bahwa selain penentuan pengelola parkir, diharapkan kepada Dishub Kobar untuk melakukan pembinaan kepada para Juru Parkir (Jukir). “Pembinaan sikap dan etika Jukir harus dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari pengguna layanan parkir. Selain itu, atribut jukir juga harus dilengkapi sebagai identitas saat bertugas dilapangan,” lanjutnya.
Merespon arahan dan saran dari Sekda, Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi mengatakan bahwa pihaknya siap dan segera akan melaksanakan lelang pengelolaan parkir tahap kedua. “Lelang Pengelolaan Parkir tahap kedua merupakan salah satu upaya tindak lanjut dan bisa kembali dilaksanakan dengan melelang zona/lokasi parkir yang masih belum ditetapkan pemenangnya. Tentunya didasari melalui proses administrasi harus segera diselesaikan,” jelas Amir Hadi.
“Kedepannya kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan para juru parkir yang ada diwilayah Kobar. Para juki ini perlu diberikan pemahaman dan edukasi terhadap standar layanan perparkiran,” pungkasnya. (VK12/dishubkobar)