KASONGAN – Perusahaan besar swasta (PBS) PT Karya Dewi Putra (KDP) yang membuka lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat sanksi membayar Rp45 juta akibat kebocoran limbah.
Denda dijatuhkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, karena kebocoran limbah yang terjadi di wilayah operasional perusahaan dinilai berpotensi merusak lingkungan, meski dampak ekologis serius belum ditemukan.
Kepala DLH Katingan Yobbie Sandra kepada media, Selasa (3/6/2025), mengatakan denda diberikan berdasarkan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan Hidup. “Sanksi ini merupakan tanggung jawab perusahaan karena kelalaian yang berisiko mencemari lingkungan,” kata Yobbie.
DLH Katingan telah melakukan uji laboratorium terhadap air di sejumlah anak sungai Katingan, yakni Sungai Bahungei dan Nusa yang berada di Kecamatan Katingan Tengah. Kedua sungai ini sebelumnya dilaporkan tercemar limbah dari PT KDP. Namun hasil uji laboratorium DLH Katingan menunjukkan standar baku mutu air di kedua sungai tersebut masih layak konsumsi.
“Meski sempat tercemar limbah, kadar pH dan unsur lain masih dalam ambang batas. Tidak ditemukan adanya kerusakan ekosistem,” jelas Yobbie.
Sebagai bagian dari sanksi, DLH juga mewajibkan PT KDP menghentikan sementara pengaliran air limbah ke seluruh blok pemanfaatan, serta melakukan peremajaan atau penggantian jaringan pipa dalam waktu 120 hari.
Senior Manager GA PT KDP, Benhard R Setiawan mengatakan, insiden limbah terjadi akibat pipa distribusi yang pecah. Dan, masalah tersebut segera tertangani dalam hitungan jam. “Kami juga telah berupaya maksimal untuk memulihkan kondisi lingkungan terdampak seperti semula,” ucap Benhard.
Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pendataan terhadap para karyawan maupun masyarakat yang biasa menggunakan aliran sungai untuk kebutuhan MCK. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit kulit atau diare. (VK4)