By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Limbah Bocor, Perusahaan Sawit PT KDP Didenda Rp45 Juta
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Katingan » Limbah Bocor, Perusahaan Sawit PT KDP Didenda Rp45 Juta

Limbah Bocor, Perusahaan Sawit PT KDP Didenda Rp45 Juta

Pencemaran sungai

4 Juni 2025
Share
Senior Manager GA PT KDP, Benhard R Setiawan dan Kepala DLH Katingan Yobbie Sandra menyepakati denda akibat limbah bocor.
SHARE

KASONGAN – Perusahaan besar swasta (PBS) PT Karya Dewi Putra (KDP) yang membuka lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat sanksi membayar Rp45 juta akibat kebocoran limbah.

Denda dijatuhkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, karena kebocoran limbah yang terjadi di wilayah operasional perusahaan dinilai berpotensi merusak lingkungan, meski dampak ekologis serius belum ditemukan.

Kepala DLH Katingan Yobbie Sandra kepada media, Selasa (3/6/2025), mengatakan denda diberikan berdasarkan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan Hidup. “Sanksi ini merupakan tanggung jawab perusahaan karena kelalaian yang berisiko mencemari lingkungan,” kata Yobbie.

DLH Katingan telah melakukan uji laboratorium terhadap air di sejumlah anak sungai Katingan, yakni Sungai Bahungei dan Nusa yang berada di Kecamatan Katingan Tengah. Kedua sungai ini sebelumnya dilaporkan tercemar limbah dari PT KDP. Namun hasil uji laboratorium DLH Katingan menunjukkan standar baku mutu air di kedua sungai tersebut masih layak konsumsi.

“Meski sempat tercemar limbah, kadar pH dan unsur lain masih dalam ambang batas. Tidak ditemukan adanya kerusakan ekosistem,” jelas Yobbie.

Sebagai bagian dari sanksi, DLH juga mewajibkan PT KDP menghentikan sementara pengaliran air limbah ke seluruh blok pemanfaatan, serta melakukan peremajaan atau penggantian jaringan pipa dalam waktu 120 hari.

Senior Manager GA PT KDP, Benhard R Setiawan mengatakan, insiden limbah terjadi akibat pipa distribusi yang pecah. Dan, masalah tersebut segera tertangani dalam hitungan jam. “Kami juga telah berupaya maksimal untuk memulihkan kondisi lingkungan terdampak seperti semula,” ucap Benhard.

Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pendataan terhadap para karyawan maupun masyarakat yang biasa menggunakan aliran sungai untuk kebutuhan MCK. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ada warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit kulit atau diare. (VK4)

Sekolah di Katingan Mulai Hari Ini Belajar Daring
Pasukan Merah Dayak Kumpul di Kasongan, Begini Pesan Panglima Jilah
Proyek Jalan Kasongan-Kereng Pangi Picu Lumpur Parah di Desa Hampalit, Sejumlah Kendaraan Terjebak
Duh, RSUD Mas Amsyar Kasongan Belum Terima CT Scan yang Dijanjikan Jokowi
Begini Kronologi Pikap Pelangsir BBM di Kasongan Terbakar dan Hanguskan Pondok Masjid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?