By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Mabuk Narkoba, Warga Pahandut Aniaya Istri, Polisi Selesaikan secara Kekeluargaan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Mabuk Narkoba, Warga Pahandut Aniaya Istri, Polisi Selesaikan secara Kekeluargaan

Mabuk Narkoba, Warga Pahandut Aniaya Istri, Polisi Selesaikan secara Kekeluargaan

Penyalahgunaan narkoba

26 Januari 2026
Share
Proses mediasi kasus KDRT di Kantor Polsek Pahandut, Kota Palangkaraya, Senin (26/1/2026).
SHARE

PALANGKARAYA – Seorang pria warga Pahandut, Kota Palangkaraya, berinisial K menganiaya istrinya, DW, Senin (26/1/2026). K yang diduga dalam pengaruh narkoba, memukul istrinya hingga lebam-lebam.

Personel Polsek Pahandut, Polresta Palangkaraya, lalu turun tangan menangani masalah tersebut. Karena dikategorikan dalam peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),  maka perkara itu diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.

Proses mediasi berlangsung di Aula Polsek Pahandut, Kecamatan Pahandut, mulai pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Ade Maulana selaku Kanit Binmas Polsek Pahandut bersama AIPTU Edi Supriyanto selaku Panit II Binmas.

Turut hadir Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng Sadagori Henoch Binti. Mediasi bertujuan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta mengedepankan musyawarah mufakat.

Selama proses mediasi, petugas memberikan arahan dan imbauan agar permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke proses hukum, dengan tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan tanggung jawab dalam membina keluarga.

Hasil dari kegiatan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. K berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melakukan kekerasan fisik dalam bentuk apa pun, tidak lagi mengonsumsi narkoba, serta bertanggung jawab sebagai kepala keluarga dalam memberikan bimbingan dan nafkah kepada keluarganya.

K dan DW kemudian kembali ke rumah dan berjanji akan  menjalani rumah tangga dengan baik. (VK1)

Satu Keluarga Ditabrak Truk Kontainer di Jalan Rusak Desa Hampalit, Ibu dan Bayi Tewas
Keributan di Jalan Sanggabuana Palangkaraya, Warga Saling Bacok, 1 Dilarikan ke RS
Petuk Ketimpun Diamuk Api, 5 Rumah dan 3 Sepeda Motor Hangus
Sudah 4 Kali Cabuli Gadis Belia, Warga Sabaru Palangkaraya Diamankan Polisi
Hendak Mudik, Pasutri Terjatuh ke Laut saat Naik Kapal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?