PALANGKARAYA – Oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), bikin ulah. Pria penyuka sesame jenis itu, merekam temannya yang sedang mandi hingga menyadap akun media sosial.
Korban, sebut saja Adul (21), kesal dan mengadukan perilaku temannya itu kepada polisi. Persoalan itu kemudian dimediasi oleh Ketua Tim Virtual Bidang Humas Polda Kalteng Ipda Samsudin atau yang akrab disapa Cak Sam, Senin (16/2/2025).
Kepada Cak Sam, Adul menceritakan, pada September 2025 lalu, Ia bersama dua orang teman sekalas menginap di tempat pelaku sebut saja Bedol (21), yang juga sekelas. “Teman saya selaku pemilik rumah sengaja merekam saya saat BAB dan mandi sekitar 34 menit,” kata Adul.
Ia kemudian mengadukan hal itu kepada orangtua Bedol, juga dilaporkan kepada Dosen. “Kami lalu dimediasi dalam dua kali pertemuan, dan persoalan itu saya anggap selesai,” kata Adul. Namun dua bulan kemudian, Bedol berulah lagi. Ia menyadap Whatsapp korban. “Saya menyadari kalau WA saya disadap itu sekitar pertengahan November. Setelah ditelusuri, ternyata yang bersangkutan sudah menyadap HP saya sejak tiga bulan sebelumnya,” katanya.
Adul kemudian mengadukan Bedol kepada pihak kampus, lalu pelaku mendapatkan teguran. Bukannya jera, Bedol malah makin menjadi. Ia malah menyadap akun Instagram dan Facebook milik korban. “Saya sudah mengadukan dia ke ibunya,” katanya.
Cak Sam kemudian menghubungi Bedol, mempertemukan dengan Adul. Dalam mediasi, Cak Sam mengingatkan Bedol untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain. Tindakan merekam orang lain dan menyadap HP melanggar hukum, dapat dipidana. Dalam pengakuannya, Bedol mengaku melakukan hal itu karena menyukai Adul dan terobsesi dengannya. Ia menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan melakukan lagi. (VK1)


