By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Mantan Ancam Sebar Video Syur, Siswi SMA di Palangkaraya Ngadu ke Polda
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Mantan Ancam Sebar Video Syur, Siswi SMA di Palangkaraya Ngadu ke Polda

Mantan Ancam Sebar Video Syur, Siswi SMA di Palangkaraya Ngadu ke Polda

Asusila

19 Desember 2025
Share
SHARE

PALANGKARAYA – Gaya pacaran anak remaja masa kini sungguh memprihatinkan. Betapa tidak, anak muda masa kini menghalalkan hubungan badan yang semestinya dilakukan saat sudah menikah.

Parahnya lagi, tak sedikit pasangan muda mudi yang merekam hubungan seksual layaknya di film biru. Akibat sering kali sangat fatal.

Seperti yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebut saja Bunga, siswi salah satu SMA di Kota Palangkaraya. Mantan pacarnya mengancam akan menyebarkan video syur gadis itu.

Bunga pun akhirnya mendatangi Polda Kalteng, meminta bantuan. Masalah Bunga akhirnya ditangani oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, yang sering disapa Cak Sam, Kamis (18/12/2025).

Kepada Cak Sam, Bunga mengakui dia pacaran dengan seorang konten kreator di Palangkaraya, sebut saja Kumbang, usia 20 tahun. Hubungan cinta terjalin sejak Bunga masih SMP. Selama setahun pacaran, Bunga dan Kumbang sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Namun belakangan, hubungan mereka putus. Setelah beberapa bulan, Kumbang yang rupanya masih memiliki rasa cinta, meminta kembali. Namun Bunga sudah tak mau. Sakit hati dengan penolakan Bunga, Kumbang yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam, mengancam akan menyebar video mesum mereka berdua.

Kumbang rupanya pernah merekam Bunga yang tidur tanpa pakaian usai mereka berhubungan intim. Video itu yang akan disebarkan oleh Kumbang, jika Bunga menolak lanjutkan hubungan percintaan.

Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang, memberikan nasehat agar tidak menyebarkan konten porno, sebab melanggar Undang Undang ITE. Cak Sam juga meminta video dihapus. Kumbang diberi pengertian bahwa hubungan tak boleh dipaksakan.

Kumbang akhirnya bersedia menghapus video dan mengakhiri hubungan mereka secara baik-baik. Dalam pesannya, Cak Sam mengingatkan agar usia muda dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Boleh pacaran tapi harus menjaga batasan, agar tidak merusak masa depan. (VK1)

Urus Pindah Tugas ke Palangkaraya, ASN Kapuas Tertipu Rp180 Juta
ERP Palangkaraya Evakuasi 2 Ekor Ular Piton di Jalan Bromo dan Jalan Katingan
Kapal Dagang Terbakar saat Sandar di Tumpung Laung Barito Utara
Talib Hilang di Sungai Sebangau Pulang Pisau, Warga Menduga Dimakan Buaya
Diduga Mau Bunuh Diri, Penumpang KM Dharma Fery VI Terjun ke Laut saat Hendak Sandar di Sampit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?