PALANGKARAYA – Gaya pacaran anak remaja masa kini sungguh memprihatinkan. Betapa tidak, anak muda masa kini menghalalkan hubungan badan yang semestinya dilakukan saat sudah menikah.
Parahnya lagi, tak sedikit pasangan muda mudi yang merekam hubungan seksual layaknya di film biru. Akibat sering kali sangat fatal.
Seperti yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebut saja Bunga, siswi salah satu SMA di Kota Palangkaraya. Mantan pacarnya mengancam akan menyebarkan video syur gadis itu.
Bunga pun akhirnya mendatangi Polda Kalteng, meminta bantuan. Masalah Bunga akhirnya ditangani oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, yang sering disapa Cak Sam, Kamis (18/12/2025).
Kepada Cak Sam, Bunga mengakui dia pacaran dengan seorang konten kreator di Palangkaraya, sebut saja Kumbang, usia 20 tahun. Hubungan cinta terjalin sejak Bunga masih SMP. Selama setahun pacaran, Bunga dan Kumbang sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun belakangan, hubungan mereka putus. Setelah beberapa bulan, Kumbang yang rupanya masih memiliki rasa cinta, meminta kembali. Namun Bunga sudah tak mau. Sakit hati dengan penolakan Bunga, Kumbang yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam, mengancam akan menyebar video mesum mereka berdua.
Kumbang rupanya pernah merekam Bunga yang tidur tanpa pakaian usai mereka berhubungan intim. Video itu yang akan disebarkan oleh Kumbang, jika Bunga menolak lanjutkan hubungan percintaan.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang, memberikan nasehat agar tidak menyebarkan konten porno, sebab melanggar Undang Undang ITE. Cak Sam juga meminta video dihapus. Kumbang diberi pengertian bahwa hubungan tak boleh dipaksakan.
Kumbang akhirnya bersedia menghapus video dan mengakhiri hubungan mereka secara baik-baik. Dalam pesannya, Cak Sam mengingatkan agar usia muda dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Boleh pacaran tapi harus menjaga batasan, agar tidak merusak masa depan. (VK1)


