TAMIANG LAYANG – Mantan Bupati Barito Timur (Bartim) dua periode, Zaim Alkim, dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim pergantian antarwaktu (PAW) periode 2024-2029. Zaim dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda peresmian, pengangkatan, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur masa jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna berlangsung pada Rabu (26/2/2025), di gedung DPRD Kabupaten Bartim.
Zail Alkim dilantik bersama Rayesnan. PAW dilakukan untuk menggantikan dua anggota DPRD yang mengundurkan diri karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kedua anggota yang mengundurkan diri adalah Muhammad Yamin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Ariantho S Muler dari Partai Perindo. M Yamin berhasil terpilih dan sudah dilantik menjadi Bupati Bartim.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/27/2025 dan Nomor 188.44/26/2025, Ariantho S Muler digantikan Zain Alkim, sementara M Yamin digantikan Rayesnan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto, Wakil Ketua II Eskop. Ketua DPRD kemudian melantik dan mengambil sumpah kedua anggota DPRD itu. Dari Pemkab Bartim, hadir Asisten I Ari Panan Lelo menggantikan Bupati M Yamin yang sementara masih mengikuti retret di Akmil Magelang.
Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Eselon II dan III, serta tamu undangan lainnya. Asisten I Seda Bartim Ari Panan P Lelo saat membacakan sambutan Bupati, mengucapkan selamat bertugas kepada Zain Alkim dan Rayesnan yang telah resmi menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Barito Timur.
“Dengan dilantiknya dua anggota baru ini, kami berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur semakin kuat dalam membangun daerah. Dukungan dari DPRD sangat penting untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah ke depan,” ujar Ari Panan menyampaikan sambutan Bupati. (VK7)