PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, diketahui mengundurkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II hasil Pemilu Legislatif pada Februari 2024 lalu. Rahmanto menyatakan maksud dirinya mengundurkan diri tidak lain sebagai jawaban serta keseriusannya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dengan maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Selain itu pengunduran diri saya sebagai caleg terpilih juga untuk menghormati aspirasi masyarakat yang ingin saya berpasangan dengan Heriyus M Yoseph. Pada prinsipnya saya tidak mempermasalahkan menjadi calon bupati atau wakil, tapi bagaimana bila kita mendapatkan amanah, kita harus mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Rahmanto, beberapa waktu lalu.
Rahmanto mengatakan pengunduran dirinya sebagai caleg terpilih sudah melewati proses dengan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada KPU Murung Raya pada 6 Mei 2024, dan juga persetujuan pergantian caleg terpilih dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta yang dikeluarkan pada 4 Juni 2024 lalu.
Terpisah, Ketua KPU Murung Raya Okto Dinata ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut dan menyampaikan juga sudah menetapkan pengganti caleg terpilih dengan suara terbanyak kedua sesuai hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU kabupaten setempat.
“Saat ini tercatat satu orang caleg terpilih sudah mengundurkan diri yang berasal dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa),” kata Okto. Untuk pengganti Rahmanto Muhidin sebagai caleg terpilih, KPU Murung Raya menetapkan nama Dina Maulidah yang turut akan dilantik bersamaan dengan semua caleg terpilih pada 19 Agustus 2024 nanti.
Pasangan Heriyus – Rahmanto sendiri sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat H Agus Harimurti Yudhoyono telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Partai Demokrat kepada pasangan bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Mura Heriyus – Rahmanto Muhidin.
SK Rekomendasi Partai Demokrat itu bernomor : 21/SK/DPP.PD/VII/2024 tertanggal 20 Juli 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk pasangan Heriyus – Rahmanto Muhidin untuk mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2024 yang ditanda tangani H. Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum dan H. Teuku Riefky Harsa sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Partai Demokrat memiliki 2 kursi di DPRD Murung Raya. Pasangan Heriyus – Rahmanto Muhidin meyakini bahwa rekomendasi partai lain juga bakal menyusul diserahkan kepada mereka. “Mohon doa restunya dari masyarakat Kabupaten Murung Raya untuk pasangan Heriyus – Rahmanto Muhidin agar usaha yang kami lakukan diberi kemudahan demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya kedepan,” kata Rahmanto. (VK12)